[BREAKING] PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Perpanjangan PPKM bisa menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi

Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan itu diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7/2021).

 "Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi 

Menurut Jokowi saat ini pemerintah tengah mengambil kebijakan yang bisa menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi. Dia menuturkan, pilihan masyarakat dan pemerintah sama yaitu menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19, dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir," ujarnya.

Maka itu, lanjut Jokowi, pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan yang sama dalam jangka waktu panjang.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," kata Jokowi.

Baca Juga: Setelah PPKM Level 4, Jabar Diminta Terapkan PPKM Mikro

Baca Juga: Dampak PPKM Level 4 Terasa di Kota Bandung, Mungkinkah Ada Relaksasi?

Baca Juga: Pemkot Bandung Berharap Ada Relaksasi Jika PPKM Diperpanjang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya