Bersama Istri Baru di Hotel, Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP

Mantan Bupati Garut ini mengaku akan ke dokter gigi

Bandung, IDN Times - Mantan Bupati Garut periode 2009-2013, Aceng H.M Fikri terjaring razia bersama 20 pasangan lain yang diduga mesum oleh Satpol PP Kota Bandung bersama tim gabungan, Kamis(22/8) malam.

Anggota DPD RI ini terpaksa digiring petugas karena awalnya tidak bisa membuktikan identitas pasangan sah saat berada di kamar hotel di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung.

1. Identitas KTP masih berbeda

Bersama Istri Baru di Hotel, Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PPIDN Times/Yogi Pasha

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan jika Aceng Fikri bersama seorang wanita sempat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Dia menyebutkan, langkah itu diawali saat ditemukannya Aceng Fikri yang sedang menginap di sebuah hotel bersama wanita yang awalnya diduga bukan istri sah. Dugaan itu muncul, kata Mujahid, setelah Aceng dan wanita yang akhirnya diketahui bernama Siti Elina Rahayu memperlihatkan KTP kepada petugas. Namun, alamat yang tercantum di KTP berbeda.

"Petugas saat itu tidak langsung memeriksa Aceng dan Siti Elina di hotel. Mereka akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya," kata Mujahid usai melakukan operasi Yustisi bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Kamis(22/8), malam.

2. Aceng Fikri menunjukan bukti jika Siti Elina Rahayu istri sahnya

Bersama Istri Baru di Hotel, Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PPIDN Times/Yogi Pasha

Mujahid mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan akhirnya Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu mampu memperlihatkan bukti foto perkawaninan yang berlangsung di Trans Luxury Hotel yang berlangsung April 2019, lalu, surat nikah, serta data internal DPD mengenai nama istri.

"Beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Tapi, alamat di KTP masih berbeda. Mungkin, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," ujar Mujahid.

3. Dibebaskan Satpol PP

Bersama Istri Baru di Hotel, Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PPIDN Times/Yogi Pasha

Setelah digelandang Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, Aceng Fikri dan istri akhirnya diperbolehkan kembali ke penginapan. Aceng dan sang istri meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Bandung di Jalan Maskumambang sekitar pukul 00.30WIB.

4. Berhasil menjaring 20 pasangan diduga mesum

Bersama Istri Baru di Hotel, Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PPIDN Times/Yogi Pasha

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan bersama TNI dan Polri ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pelaksanaan K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) serta Perda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Minuman Keras dan Alkohol (Minol).

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP dibantu oleh petugas dari jajaran TNI dan Polrestabes Bandung berhasil menjaring 20 pasangan diduga mesum yang ditemukan di lima penginapan. 

"Hari ini kita berhasil menjaring 40 orang yang melanggar perda no 11 Tahun 2005 serta satu kios yang kedapatan menjual minol dan melanggar perda no 10 Tahun 2011," ujar dia.

5. Ditemukan pasangan guru dan mantan murid asal Sumedang

Bersama Istri Baru di Hotel, Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PPIDN Times/Yogi Pasha

Mujahid menyebutkan, dari 40 orang yang terjaring dalam operasi yustisi gabungan itu ditemukan juga pasangan tidak sah yang memiliki identitas seorang guru dan mantan muridnya.

"Kami juga menemukan pasangan tidak sah seorang guru dan alumninya (murid) asal Sumedang. Tapi, ini masih terindikasi, kami sedang lidik untuk membuktikannya," ujar Mujahid. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya