Siswa Belajar di Rumah, Orangtua Awas Terkecoh Alasan Belajar Bersama

Wali Kota meminta guru pantau terus berita soal virus corona

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kota Cirebon memastikan masa libur kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diperpanjang hingga 12 April 2020. Pemberlakuan masa belajar di rumah itu akhirnya ditambah menyusul masa pandemi COVID-19 yang masih belum selesai.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, masa belajar di rumah yang sedianya berakhir pada akhir pekan ini, akan diperpanjang dua pekan ke depan yaitu hingga 12 April mendatang. Kondisi ini diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk tetap diam di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Perpanjangan masa libur sekolah selama dua minggu ke depan. Akan diperpanjang hingga tanggal 12 April 2020," ujar Azis, Senin (30/3).

1. Masa belajar di rumah diperpanjang

Siswa Belajar di Rumah, Orangtua Awas Terkecoh Alasan Belajar BersamaWali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan solusi KBM sekolah jarak jauh. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Dia menjelaskan, pada hari Senin besok, pihak sekolah seperti biasanya memberikan tugas-tugas kepada siswa untuk kegiatan belajar di rumah selama masa pendemi COVID-19. Tugas yang akan diberikan berkaitan dengan mata pelajaran di sekolah, kemudian siswa merangkum materi atau mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru bersangkutan.

"Kami juga meminta (guru) untuk memantau kaitan dengan kasus corona di media online untuk dilaporkan," terangnya.

2. Orang tua diminta awasi anak secara ketat

Siswa Belajar di Rumah, Orangtua Awas Terkecoh Alasan Belajar BersamaPelajar terazia Satpol PP Kota Cirebon saat berkeliaran di tempat hiburan saat jam sekolah. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Pemerintah daerah setempat memberlakukan masa kegiatan belajar mengajar secara online selama 14 hari. Azis mengimbau kepada para orang tua murid untuk mengawasi secara ketat.

Menurutnya, masa pandemi COVID-19 ini bukan libur sekolah, melainkan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang sudah mulai masuk di wilayah Cirebon. Untuk itu, para orang tua dan guru harus bisa mengawasi perkembangan belajar siswa melalui tugas-tugas yang diberikan.

3. Mengimbau kepada orang tua siswa agar tidak terkecoh alasan belajar bersama

Siswa Belajar di Rumah, Orangtua Awas Terkecoh Alasan Belajar BersamaPelajar terazia Satpol PP Kota Cirebon saat berkeliaran di tempat hiburan saat jam sekolah. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Wali kota mengimbau kepada para orangtua agar tidak terkecoh dengan alasan kerja kelompok di luar rumah. Sebab, hal itu memberikan peluang anak-anak untuk pergi melakukan hal-hal yang yang tidak perlu. Salah satunya, mengunjungi ke tempat hiburan dan keramaian.

"Orangtua jangan sampai terkecoh, dengan alasan belajar bersama di luar rumah. Para orangtua dimohon pengawasan secara ketat, kecuali memang ada sesuatu yang penting seperti berobat. Karena upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sangat penting," ujar Azis.

4. Aktivitas kerumunan langsung dibubarkan

Siswa Belajar di Rumah, Orangtua Awas Terkecoh Alasan Belajar BersamaPelajar terazia Satpol PP Kota Cirebon saat berkeliaran di tempat hiburan saat jam sekolah. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Azis pun menekankan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun mengadakan kegiatan tanpa keperluan di luar rumah. Bila hal itu sampai terjadi, pemerintah dan kepolisian setempat tak segan untuk membubarkannya. Pengawasan aktivitas kerumunan massa melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Cirebon.

"Kami terus akan melaksanakan pengawasan, untuk membubarkan setiap aktivitas kerumunan tanpa keperluan yang terjadi, serta tidak melaksanakan standar pencegahan COVID-19. Bila terjadi kerumunan di jalanan, di warung kopi, di mal, kami akan kami bubarkan," ujarnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya