Polda Jabar Hukum Lima Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di Tamansari

Dipindahtempatkan sampai ditunda kenaikan pangkat

Bandung, IDN Times – Polisi Daerah Jawa Barat telah memutuskan penundaan pangkat dan penempatan khusus selama 21 hari kepada personelnya dan Polrestabes Bandung yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran tersebut dilakukan ketika aparat melakukan pengamanan dan penertiban bangunan yang diklaim milik Pemkot Bandung di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis, 12 Desember 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga, memmastikan jika pemeriksaan dilakukan dengan sangat mendetail, termasuk mengenai bukti dan saksi dari tudingan aparat yang bersikat represif.

1. Sebanyak 94 anggota diperiksa

Polda Jabar Hukum Lima Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di TamansariIDN Times/Debbie Sutrisno

Saptono mengatakan, Polda Jabar melanjutkan aduan masyarakat tentang tindakan represif aparat kepolisian dengan memanggil 94 anggotanya, baik dari Polda Jabar mau pun Polrestabes Bandung, untuk diperiksa. Dari 94 anggota yang diperiksa, Polda Jabar kemudian melakukan penyesuaian dengan bukti dan fakta hukum.

“Dengan penyesuaian bukti dan fakta hukum, maka kami simpulkan terdapat lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin,” kata Saptono, kepada wartawan di Polda Jabar, Kamis (26/12), dalam rilis yang diterima IDN Times Jabar.

2. Lima anggota diduga melakukan tindak kekerasan

Polda Jabar Hukum Lima Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di TamansariIDN Times/Debbie Sutrisno

Pelanggaran yang dilakukan kelima anggota, lanjut Saptono, ialah melakukan tindakan kekerasan. Sesuai dengan aturan disiplin Polri, penertiban dengan kekerasan merupakan sebuah pelanggaran dan harus mendapat hukuman.

Memang, dalam rekaman video amatir yang tersebar di berbagai media sosial, anggota kepolisian terlihat memukul demonstran yang mengenakan pakaian hitam-hitam.

3. Pelaku berpangkat Aipda, Bripka, dan Bripda

Polda Jabar Hukum Lima Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di TamansariIDN Times/Debbie Sutrisno

Saptono enggan menjelaskan siapa saja nama anggota yang terlibat dalam aksi represif itu. Yang pasti, lanjut dia, tiga di antara lima anggota tersebut berasal dari satuan Brimob, dan sisanya merupakan aparat Polrestabes.

“Satu Aipda, dua Bripka, dua Bripda. Dari semuanya maka tanggal 20 Desember kemarin kami sudah lakukan sidang disiplin untuk kelima anggota ini,” ujarnya.

4. Dipindahtempatkan dan ditunda kenaikan pangkat

Polda Jabar Hukum Lima Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di TamansariSatpol PP Kota Bandung tengah mengeksekusi lahan warga Tamansari. (IDN Times/Galih Persiana)

Sidang disiplin itu menghasilkan hukuman bagi para aparat yang melakukan kekerasan. Kelima aparat terkait akan di-dinas-kan di tempat khusus selama 21 hari lamanya.

Tak hanya itu, “kemudian (kelima anggota) akan ditunda kenaikan pangkat selama satu periode,” tutur Saptono.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya