Lima Mahasiswa Ditangkap Atas Kasus Pembakaran Polisi Cianjur

Kelimanya merupakan anggota GMNI

Bandung, IDN Times – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan jika kepolisian telah memasuki tahap penahanan pelaku atas kasus pembakaran polisi di Cianjur beberapa waktu lalu. Ketika kejadian, polisi yang terbakar itu tengah ditugaskan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Cianjur.

Saat ini, polisi telah menangkap lima mahasiswa yang bertanggung jawab atas peristiwa pembakaran aparat.

1. Daftar pelaku

Lima Mahasiswa Ditangkap Atas Kasus Pembakaran Polisi CianjurHumas Polda Jabar

Dalam rilis yang dikeluarkan Bidang Humas Polda Jabar, tercatat lima orang pelaku beserta keterangan dan organisasi mahasiswanya masing-masing. Berikut daftar nama-nama pelaku:

1. RS, Mahasiswa semester 3 Universitas Suryakancana (GMNI, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia). Berperan sebagai pelempar/pembeli Petralite. Pasal yg disangkakan (170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

2. MF alias OZ bin H. AT, Mahasiswa semester 5 Universitas Suryakancana (GMNI). Berperan membawa Petralite dan memberikan uang. Pasal yg disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

3. AB bin MI, Mahasiswa semester 5 Universitas Suryakancana (GMNI). Berperan memberikan uang untuk  membeli bensin dan membawa Petralite. Pasal yang  disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

4. HR alias ZA, Mahasiswa semester 5 Univeristas Suryakancana (GMNI). Berperan menyediakan ban memberi uang sebesar 100.000,- Pasal ygan disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

5. RS Bin SU, Mahasiswa semester 7 Universitas Suryakencana (GMNI), berperan membeli BBM Pertalite yang dilempar ke anggota Polri dan menyiramkan BBM dari aqua gelas yang diberikan oleh tersangka Oz ke api yg baru menyala (kecil) sehingga api menjadi membesar. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

2. Apa saja barang buktinya?

Lima Mahasiswa Ditangkap Atas Kasus Pembakaran Polisi Cianjur

Sebelum menetapkan kelima mahasiswa tersebut sebagai pelaku, polisi lebih dulu memeriksa 45 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya pakaian dan sepatu seragam aparat pengendalian massa yang terkena bahan bakar minyak, ban bekas terbakar, Jaket almamater GMNI warna merah, 24 hp dari pengunjuk rasa, spanduk unjuk rasa, dan bendera GMNI.

Beberapa agenda yang akan dilakukan Polres Cianjur selanjutnya ialah pendalaman terhadap Koordinator Lapangan unjuk rasa, dan meminta saran dari ahli pidana.

3. Dari 17 menjadi 5 tersangka

Lima Mahasiswa Ditangkap Atas Kasus Pembakaran Polisi CianjurHumas Polda Jabar

Sebelum mengerucut menjadi 5 tersangka, polisi sebelumnya mengamankan 17 mahasiswa terkait kasus terbakarnya polisi Cianjur pada Kamis (15/8). Meski belum dapat memastikan unsur kesengajaan dalam peristiwa itu, Trunoyudo menganggap jika aksi membakar ban dan penutupan akses jalan merupakan pelanggaran hukum.

“Kami sudah mengamankan 14 mahasiswa yang diduga kelompok yang memang melaksanakan kegiatan yang eskalasinya saya katakan meningkat,” kata Trunoyudo, saat dihubungi pada Jumat (16/8).

4. Demonstran ingin menutup akses jalan

Lima Mahasiswa Ditangkap Atas Kasus Pembakaran Polisi CianjurIDN Times/Abdurrahman

Selain membakar ban, di penghujung demonstrasi, kumpulan mahasiswa itu hendak menutup akses jalan. Melihat itu, aparat yang bertugas hendak mencegah sebelum ada yang melempar api pada mereka.

“Itu terjadi pelemparan, sehingga melebar apinya dan melukai anggota kami,” ujar Trunoyudo.

5. Di mana saja korban dirawat?

Lima Mahasiswa Ditangkap Atas Kasus Pembakaran Polisi CianjurHumas Polda Jabar

Polda Jabar, kata Trunoyudo, turut prihatin kepada keluarga anggota Polri yang menjadi korban dari peristiwa itu. Keempat polisi yang menjadi korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit berbeda.

“Aiptu Erwin sudah dirujuk ke Rumah Sakit Kramatdjati Polri di Jakarta. Sekitar tadi malam, kira-kira pukul 18.00 WIB sudah sampai di sana. Memang dirujuk ke sana,” ujarnya.

Aparat lain yang menjadi korban, misalnya Bripda Anif, saat ini berada di Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jabar, Kota Bandung. Dua sisanya, ialah Bripda Yudi Muslim dan Bripda Simbolon, sama-sama berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya