Jelang Lebaran, Polrestabes Bandung Musnahkan 39 Ribu Miras

Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung hari ini memusnahkan 39.120 botol minuman beralkohol berbagai merek di Halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa(29/5). Mulai dari minuman keras (miras) merek lokal hingga impor, mereka peroleh atas berbagai operasi yang dilakukan selama 2019. Misalnya Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lodaya 2019.
Menurut Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema, selain miras mereka pun mengamankan 215 jerigen tuak dan 239 miras oplosan berbotol plastik. "Kalau masing-masing jerigen berisi 30 liter tuak, maka totalnya 6.450 liter," kata Irman di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (29/5).
1. Kerjasama dengan Satpol PP dan masyarakat
Menurut Irman, berbagai hasil operasi itu merupakan buah kerjasama polisi dengan instansi lainnya. Misalnya, kata Irman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
"Banyak juga yang dihasilkan dari laporan masyarakat. Masyarakat juga sama, ingin Bandung dalam keadaan aman, kondusif, terutama selama bulan Ramadan," ujar Irman.
2. Masih menunggu laporan masyarakat
Meski puluhan ribu minuman memabukan itu telah dimusnahkan, Polrestabes Bandung sejatinya belum menghentikan Operasi Pekat. Irman bilang, ia masih menunggu laporan masyarakat lain yang resah dengan peredaran miras.
"Kami tadi tetap bekerjasama dengan pemerintah daerah dan juga masyarskat apabila masih ditemukan informasi pedagang atau penjual minuman beralkohol yang ilegal. Agar diinformasikan pada kepolisian dan segera kami tindak sesuai dengan mekanisme hukum," katanya.
3. Miras kerap menjadi alasan kriminalitas
Penindakan peredaran miras ilegal dilakukan karena minuman beralkohol itu seringkali menjadi alasan seseorang melakukan tindak kriminalitas. Apalagi, momentum lebaran kerap dijadikan pelaku kriminalitas melancarkan aksinya.
"Berbagai operasi dilakukan agar minuman beralkohol ini tidak dikonsumsi oleh masyarakat, kemudian berdampak pada masalah sosial lainnya," katanya.
4. Ingin memperketat peraturan daerah
Yana Mulyana, Wakil Wali Kota Bandung, adalah salah satu pejabat yang hadir dalam pemusnahan tersebut. Ia mengaku prihatin, dengan banyak ditemukannya peredaran miras ilegal di wilayahnya.
Untuk itu, Yana berkomitmen segera berembuk dengan legislatif untuk menciptakan aturan anyar dalam memperketat peredaran miras. "Perda sejauh ini sudah mengatur zonasi, usia, sudah diatur. Tapi ternyata tadi jumlah yang ditemukan cukup besar, jadi mudah-mudahan dengan kejadian ini membuat pemkot mengatur peredaran lebih ketat," kata Yana, di lokasi yang sama.
5. Khawatir juga dengan peredaran miras oplosan
Selain 39 ribu miras bermerek, Yana pun khawatir dengan ditemukannya 239 botol plastik miras oplosan. Pasalnya, jenis miras tersebut dapat merenggut nyawa seseorang karena komposisinya yang kerap membahayakan tubuh.
"Oplosan kan kita enggak tahu kandungannya apa. Campurannya itu relatif mudah ditemukan di pasaran. Saya baca di media, oplosan ini bisa menimbulkan kematian," tuturnya.