Wagub Uu Dilaporkan ke Polda, Emil: Silakan Selesaikan Sesuai Koridor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari pemberitaan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang dilaporkan ke kepolisian daerah (Polda) Jabar, Selasa(26/11). Uu dilaporkan atas tindakan dugaan penipuan ketika masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Menurut Emil, sapaan akrabnya, setiap hal yang berkaitan dengan perkara hukum jelas harus diselesaikan lewat koridor hukum yang berlaku. Prosedur atas hukum sudah ada yang tinggal dijalankan.
"Saya harap agar semua bisa clear. Dan saya harap yang terbaik untuk situasi ini," ujar Emil ditemui di rumah dinasnya, Rabu (27/11).
1. Wagub Uu sudah diberi tugas berat untuk Jabar
Emil sebenarnya berharap agar Uu tidak bermasalah dengan persoalan di kepolisian. Sebab, dia sudah ditugasi untuk meningkatkan perekonomian di Jabar dan tugas ini sangat besar.
"Semoga (kasus ini) tidak mengganggu kedinasan, dan kita lihat saja follow up seperti apa," ujar Emil.
2. Uu dilaporkan terkait sejumlah proyek di Kabupaten Tasikmalaya
Sebelumnya, seorang kontraktor, Budi Santoso, melaporkan Uu Ruzhanul ke Polda Jawa Barat, Selasa (26/11). Uu dilaporkan atas dugaan penipuan beberapa proyek di Kabupaten Tasikmalaya yang belum dibayarkan saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tasikmalaya.
Budi Santoso datang bersama tim kuasa hukumnya. Pelaporan yang dilakukan kontraktor itu merupakan laporan yang ke dua kalinya.
"Ini laporan yang kedua kalinya. Karena untuk gelar perkara dari laporan sebelumnya kita tidak dilibatkan," ujar Herry Kurniawan.
3. Meminta ada gelar perkara lanjutan untuk kasusnya
Herry meminta, polisi dapat memproses laporan kedua kalinya tersebut, saat gelar perkara pun ia berharap diikutsertakan, sehingga semua pelaporan dugaan penipuan tersebut bisa diujikan kebenarannya.
"Kami meminta ditreskrimum untuk menyelenggarakan gelar perkara lanjutan guna perkara tindak pidana penipuan yang dugaannya dilakukan oleh terlapor Uu Ruzhanul Wakil Gubernur Jabar," ungkapnya.
4. Begini kronologis kejadian dugaan penipuannya
Harry menjelaskan, dugaan penipuan berawal dari kliennya (Budi Santoso) yang merasa tertipu saat melakukan projek rehabilitasi Masjid Agung di Kabupaten Tasikmalaya pada 2017. Budi ditunjuk sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diberikan dari bupati. Namun, selang berjalanya waktu, SK tersebut tiba-tiba di cabut.
"Setelah mendapat SK, pengengerjaan juga sudah dilakukan, tiba-tiba SK tersebut dicabut dan proyek renovasi yang sudah berjalan tidak dibayar," katanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Budi, menurutnya, apa yang disampaikan oleh kuasa hukumnya sudah benar, Uu memberikan SK untuk revonasi Masjid Agung Baiturahman dan Islamic Center serta beberapa pengerjaan lainya dengan total keseluruhan ada Rp3,9 miliar.
"Total ada 13 proyek pemerintah dan enam proyek swasta pribadi pak Uu. Kami mendesain semua detail engineering, desain gambarnya juga sudah lengkap, kalau ditotal ada Rp3,9 miliar," tuturnya.
5. SK dicabut Uu langsung lelang ulang proyek tersebut
Budi mengaku, SK yang sudah dipegangnya, justru tidak dicabut dan langsung di lelang ulang, kemudian proyek-proyek tersebut diberikan kepada kontraktor lain. "Padahal kita sudah memegang SK bupati, saya sebagai ketua pelaksana lalu SPK (surat penunjukkan) juga kita pegang," terangnya.
"Saya gak tau tiba tiba ditenderkan, itu otomatis menggunakan dana APBD, uang Rp3,9 miliar punya saya, hanyut dipakai untuk biaya perencanaan 13 proyek itu. Itu pengerjaannya sudah selesai," tambahnya
Baca Juga: Jabar disebut Paling Intoleran, Wagub Uu Pertanyakan Riset SETARA
Baca Juga: Kejari Cari Saksi Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Cimahi