Tahun Depan PNS di Jawa Barat yang Naik Pangkat Wajib Sumbang 50 Pohon

Tekad penanaman 25 juta pohon di KBU harus dilakukan

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengambil langkah cepat guna merealisasikan penanaman 25 juta pohon tahun depan di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan beberapa daerah yang hutan atau perbukitannya gundul.

Dengan anggaran yang terbatas, Emil pun mengajak masyarakat swadaya dalam pengadaan bibit pohon. Hal unik untuk mengumpulkan bibit tersebut adalah dengan memberikan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat (Jabar) yang mendapatkan promosi atau naik jabatan harus menyumbang 50 bibit pohon apapun.

"Ya itu nanti kita akan bikin edarannya. Tahun depan pokoknya bakal viral ini," ujar Ridwan Kamil dalam acara pencanangan penanam pohon serentak di Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12).

1. Pihak yang dapat IMB di Bandung raya minimal sumbang 1.000 pohon

Tahun Depan PNS di Jawa Barat yang Naik Pangkat Wajib Sumbang 50 PohonIDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, Emil pun memastikan agar pihak manapun yang mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Bandung raya wajib menyumbangkan 1.000 pohon. Ini penting agar semua elemen masyarakat bisa ikut serta menjaga lingkungan dan tidak berpikir untuk memanfaatkannya saja.

"Kita harus ikut melestarikan alam. Dan kenapa menanam pohon? Karena masa depan ini ada di tangan kita semua," papar Emil.

2. Siswa dan mahasiswa yang lulus juga bisa menyumbang pohon dengan harga terjangkau

Tahun Depan PNS di Jawa Barat yang Naik Pangkat Wajib Sumbang 50 PohonIDN Times/Debbie Sutrisno

Surat edaran ini juga akan berlaku untuk siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMK/SMK), serta mahasiswa yang baru lulus kuliah. Emil mencontohkan, siswa SD yang lulus dan akan masuk ke SMP bisa menyumbang 10 pohon. Pun dengan siswa SMP yang akan masuk ke SMA jumlahnya sama.

Sedangkan siswa SMA yang akan masuk ke perguruan tinggi bisa menyumbang lebih banyak sekitar 25 pohon saja. "Kan pohon ada yang harganya Rp5000 atau Rp15 ribu. Tidak mahal lah," papar Emil

Sedangkan mahasiswa yang baru menyelesaikan perkuliahan dan diwisuda bisa menyumbang pohon sekitar 50 bibit.

3. Mereka yang menikah dan bercerai pun harus menyumbang pohon

Tahun Depan PNS di Jawa Barat yang Naik Pangkat Wajib Sumbang 50 Pohondollarsandsense.sg

Emil mengatakan Pemprov Jabar saat ini tengah mengkaji untuk menyiapkan aturan atau surat edaran agar siapapun bisa menyumbang pohon sebagai bentuk penghijauan. Tak terkecuali pasangan yang hendak bercerai.

"Kalau yang bercerai ini kita persulit. Makanya kalau cerai harus nyetor 100 pohon," ujarnya.

Menurut Emil, angka perceraian di Jabar terbilang tinggi karena masyarakatnya juga banyak. Selain hobi menikah, warga Jabar juga kerap bercerai dengan mudah.

"Di Kabupaten Garut saja ada sekitar 70 ribu janda. Itu ada datanya," kata dia.

Berbeda dengan yang melakukan perceraian, pasangan di Jabar yang hendak menikah diimbau menyumbang pohon lebih sedikit. Mereka hanya akan dimintai 10 pohon saja.

"Pokoknya nanti surat edaran ini akan dibuat. Di Jabar ini kan lumayan banyak yang menikah," kata dia.

4. Kepala Desa dan Kelurahan harus bisa menjaga kondisi lingkungan sekitar

Tahun Depan PNS di Jawa Barat yang Naik Pangkat Wajib Sumbang 50 PohonANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Mantan Wali Kota Bandung ini pun meminta agar seluruh Kepala Desa, Lurah, hingga Camat bisa memantau kondisi lingkungan di sekitarnya terutama yang kerap dijadikan lahan bertani oleh masyarakat. Jangan sampai terlihat lagi tanah merah secara kasat mata yang minim pohon besar.

Padahal banyak pohon besar yang bisa dijadikan naungan dan bernilai ekonomi bagi petani selain dipakai untuk menahan laju air di dalam tanah. "Dengan niat itu potensi kerusakan lingkungan bisa kita tahan," pungkas Emil.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini 

Baca Juga: Hijaukan Kembali KBU, 17 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Desa Cimenyan 

Baca Juga: Gemes, Sambil Gendong Anak Tasya Kamila Ikut Tanam Pohon di Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya