Siswa SD di Kota Bandung Terpapar COVID-19, PTM Berhenti 15 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Bandung mendapati tiga siswa sekolah dasar terpapar COVID-19 setelah mengikuti tes acak swab PCR di lingkungan pendidikan yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Kota Bandung Risman Isnaeni mengatakan, tiga siswa tersebut belajar di dua sekolah dasar berbeda. Satu berada di bawah naungan dinas pendidikan dan satu di bawah kementerian agama.
Sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Bandung harus menghentikan sementara seluruh kegiatan PTM selama 15 hari ke depan. Sementara satu sekolah lainnya yang berada di bawah Kemenag, dihentikan sementara PTM untuk satu rombongan belajar (timbel/kelas) selama 15 hari ke depan.
"Mereka yang positif COVID-19 harus menjalani isolasi mandiri dan penelurusan dilakukan terhadap kontak erat oleh Puskesmas," kata Risman, Jumat (28/1/2022).
1. Pelaksanaan PTM sudah sesuai aturan
Menurut Risman, sekolah yang dihentikan sementara kegiatan PTMnya merupakan kelompok kedua sekolah dengan kapasitas 75 persen. Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk terus mengingatkan orang tua siswa dan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan PTM pun akan disesuaikan mengacu kepada regulasi pemerintah pusat dan Kota Bandung.
"Pengaturan PTM disesuaikan menunggu regulasi baru, karena omicron meningkat, maka peninjauan ulang kami menunggu arahan Satgas Kota Bandung akan seperti apa. Disdik mengeluarkan edaran untuk antisipasi pencegahan," sebutnya.
2. Sekolah yang siswanya terpapar virus harus tutup 15 hari ke depan
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengonfirmasi adanya tiga siswa sekolah dasar di Bandung yang terpapar COVID-19. Pemkot Bandung menutup satu sekolah dari kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama 15 hari ke depan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, berdasarkan tes acak yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan (Dinkes) Kota Bandung, ditemukan adanya siswa positif COVID-19 di dua sekolahan.
Berdasarkan aturan, bila ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 dengan persentase di bawah lima persen maka hanya satu kelas saja yang ditutup.
"Sesuai aturan saja, di bawah lima persen dia sekelasnya (satu kelas saja yang ditutup), karena enam persen makanya (keseluruhan sekolah) ditutup15 hari," jelasnya.
3. Ombudsman minta PTM 100% ditinjau ulang
Ombudsman Jawa Barat memberikan sejumlah saran untuk 27 kepala daerah agar memberikan perlindungan pada anak-anak yang sedang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Pertimbangan tersebut karena kasus COVID-19 kembali meningkat seiring ditemukannya varian Omicron.
"Berharap Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Walikota di wilayah kerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak, selama pandemi COVID-19 yang masih terjadi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dominikus Dalu melalui siaran pers dikutip, Selasa (25/1/2022).
Dominikus menilai kenaikan angka kasus disebabkan adanya varian Omicron begitu mengkhawatirkan. Dari data tanggal 23 Januari, kenaikan angka kasus harian mencapai 2.925. Jabar pun menjadi wilayah kedua yang menyumbang angka kasus harian terbanyak setelah DKI Jakarta.
"Berdasarkan data tersebut, diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen agar kasus COVID-19 tidak kembali melonjak," ucap dia.