Siap-siap, PKL hingga Pemilik Kos di Kota Bandung Bakal Kena Pajak

Dalam tiga tahun terakhir target pajak belum memuaskan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merencanakan penetapan pajak untuk beberapa jenis kegiatan usaha di perkotaan. Penarikan pajak ini bisa dikenakan ke pedagang kaki lima, usaha katering, dan kos-kosan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan forum grup discussion (FGD) untuk mencari kemungkinan nilai obyek pajak baru. "Ini untuk menggenjot pendapatan pajak beberapa tahun ke depan," kata Arif saat ditemui di Hotel Novotel, Kota Bandung, Rabu (3/7).

1. Katering bisa dipajaki karena mereka melakukan usaha jual beli

Siap-siap, PKL hingga Pemilik Kos di Kota Bandung Bakal Kena Pajakkonfrontasi.com

Arif mengatakan, pajak katering misalnya, merupakan usaha jual beli yang pendapatannya terbilang besar apalagi mereka yang usaha untuk pernikahan atau acara lainnya. Selama ini jual beli makanan di restoran saja sudah dipajaki 10 persen. Maka bukan tidak mungkin jual beli makanan dalam bentuk katering juga dipajaki.

Pertumbuhan bisnis katering di Bandung, lanjut Arif, saat ini semakin menjamur dengan maraknya pernikahan cukup mewah. Dengan kata lain, jika sektor ini sudah masuk nilai obyek pajak (NOP) maka akan ada pertambahan pajak yang lumayan meski tidak terlalu besar.

2. PKL yang sudah menetap bisa masuk NOP

Siap-siap, PKL hingga Pemilik Kos di Kota Bandung Bakal Kena PajakANTARAFOTO/M Agung Rajasa

Untuk PKL yang bisa dipajaki kemungkinan adalah mereka yang sudah menetap dalam usahanya. Penarikan pajak pada PKL ini sudah diterapkan di daerah Malioboro, Yogyakarta. Hal ini juga yang menjadi acuan karena Pemkot Bandung juga telah melihat hal tersebut secara langsung.

"Jadi kalau di Malioboro, Yogya ini (PKL) sudah menetap di sana. Kita belajar dari sana, kita lihat mereka juga kena NOP (nilai objek pajak) nah ini yang sedang kita coba," ucapnya. 

3 Kos-kosan di Bandung banyak dan memang tidak pernah dipajaki

Siap-siap, PKL hingga Pemilik Kos di Kota Bandung Bakal Kena Pajakhttp://www.abouturban.com

Selain bisnis katering dan PKL yang menetap, Pemkot juga berencana menarik pajak dari usaha kos-kosan. Arif mengatakan, selama ini usaha kos-kosan makin banyak karena kota ini banyak disambangi warga dari luar kota baik yang bersekolah, kuliah, hingga bekerja.

Namun, usaha yang diminati ini tidak pernah ditariki pajak padahal sektor ini menguntungkan pelaku bisnis. "Tapi semua ini masih dibahas, dan apabila memungkinkan nanti koordinasi lagi sama Wali Kota Bandung," ujar Arif.

4. Bandung sedang darurat pendapatan

Siap-siap, PKL hingga Pemilik Kos di Kota Bandung Bakal Kena Pajakpixabay.com/emaji

Persoalan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menjadi pertanyaan besar. Tak tanggung-tanggung defisit anggaran tahun ini diprediksi mencapai Rp609 miliar. Angka ini jelas bukan nominal kecil karena bisa berdampak pada berbagai program daerah yang bisa dirasakan masyarakat.

Berdasarkan data BPPD, selama 2017 target pajak yang dihimpun mencapai 90,70 persen. Target ini turun pada 2018 mencapai 81,71 persen. Sedangkan tahun ini BPPD pun memprediksi hanya mampu mencapai target pajak sekitar 80 persen.

Dengan capaian yang belum optimal hingga kuartal kedua, Arif memprediksi hingga akhir tahun pihaknya hanya bisa mencapai target pajak sekitar 80 persen. Angka ini bisa naik sedikit karena pihaknya sedang mengusahakan kembali perbaikan pajak reklame maupun pajak bumi dan bangunan.

"Untuk yang PBB kita informasikan terus mengenai jatuh temponya agar bisa segera membayar," ujarnya.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Pemkot Bandung Baru 34 Persen

Baca Juga: Defisit Anggaran, Pemkot Bandung Bakal Pangkas Uang Tunjangan ASN 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya