Rumah Rusak Terdampak Banjir, Warga Boleh Ajukan Perbaikan ke Pemprov

Syarat dan ketentuan tetap berlaku yah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar menyiapkan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) akibat terjangan banjir. Kondisi itu melihat dampak banjir beberapa waktu lalu yang cukup parah.

"Kami baru alokasikan 110 unit (perbaikan rutilahu) bagi korban banjir," ujar Kepala Disperkim Jabar, Boy Iman Nugraha di seusai kegiatan Ngobrol di Sisi Balong (Ngolong) di Kantor Disperkim Jabar, Jalan Kawaluyaan Indah Raya, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).

Anggaran perbaikan rutilahu tersebut diambil dari program rutilahu reguler. Namun, mengingat dananya terbatas, perbaikan baru dapat menyasar 110 unit rutilahu di Jabar.

"Karena keterbatasan anggaran, maka kami akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana," terangnya.

1. Perbaikan dilakukan pascabencana

Rumah Rusak Terdampak Banjir, Warga Boleh Ajukan Perbaikan ke PemprovBanjir Kecamatan Periuk, Kota Tangerang (IDN Times/M. Iqbal)

Boy juga menjelaskan bahwa perbaikan akan segera dilakukan pascabencaba atau setelah pihaknya mendapati pengajuan perbaikan rutilahu dari pemerintah kabupaten/kota.

"Kami melaksanakan pascabencana kedarautan, sekarang belum bisa bekerja," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Boy, pihaknya tengah menginventarisasi rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir lewat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang dilanda banjir, seperti Kabupaten Bekasi.

"Ada beberapa kategori, mulai rumah rusak ringan, sedang, dan berat,"

2. Sudah ada 15 pemilik rumah ajukan perbaikan

Rumah Rusak Terdampak Banjir, Warga Boleh Ajukan Perbaikan ke PemprovIlustrasi bangunan rusak akibat angin kencang. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Terkait pengajuan perbaikan rutilahu tersebut, Roy menerangkan bahwa warga terdampak banjir dapat mengajukan perbaikan rumahnya melalui pemerintah desa atau kelurahan yang kemudian ditembuskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

"Jangan semua mengajukan sendiri, yang sudah itu ada Kabupaten Bekasi, masuk ke data 15 (unit rumah) di Pabayuran," sebutnya.

Boy menambahkan, tidak hanya bagi korban banjir, pihaknya pun memberikan perhatian bagi korban bencana lainnya, seperti korban bencana tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.

"Kami menyiapkan 16 unit apartemen (rumah susun) yang dipakai pengungsi (bencana longsor) Cimanggung sebagai upaya darurat," katanya.

3. Tahun ini akan ada perbaikan rumah warga hinga 31.500 unit

Rumah Rusak Terdampak Banjir, Warga Boleh Ajukan Perbaikan ke PemprovIDN Times/Instagram.Ridwan Kamil

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa bantuan logistik untuk masyarakat terdampak banjir terus mengalir, baik dari BPBD Kabupaten Bekasi, BPBD Provinsi Jabar, maupun BNPB. Sementara warga yang rumahnya rusak berat maupun roboh akibat banjir dapat mengikuti program perbaikan rutilahu.

"Untuk kedaruratan mudah-mudahan ambil contoh yang surut sehingga dapat dikerjakan titik ini, kita akan perbaiki supaya air tidak mengalir lagi ke titik-titik rumah yang lain," katanya saat meninjau langsung perbaikan tanggul Sungai Citarum yang jebol di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2/2021)

"Kita ada anggaran rutilahu. Membangun rumah baru nanti kita upayakan bisa dari pemerintah kabupaten maupun provinsi nanti tinggal didata oleh kepala desa," sambung Ridwan Kamil.

Pemprov Jabar sendiri telah menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah rutilahu melalui program rutilahu reguler di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jabar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Janji Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Banjir di Bekasi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya