Ridwan Kamil Larang Takbir Keliling, Bersalaman ke Tetangga Tahan Dulu

Ziarah kuburan massal akan ditutup dulu hingga 16 Mei 2021 

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan berkerumunan malam ini untuk takbir. Khususnya untuk takbir keliling yang biasa dilakukan agar dihentikan dulu.

Dengan kecanggihan internet maka takbiran bisa dilakukan secara virtual. Kemudian untuk warga yang melaksanakan takbiran di masjid atau musala tidak boleh terlalu banyak.

"Kapasitasnya hanya 10 persen dan menerapkan protokol kesehatan. DMI (dewan pengurus masjid) dan RT/RW sudah dikoordinasikan silakan menyebarkan takbiran secara virtual. Itu yang direkomendasikan," ujar Emil dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).

1. Salat Id di lingkungan RT/RW yang masuk zona merah atau oranye baiknya dilakukan di rumah

Ridwan Kamil Larang Takbir Keliling, Bersalaman ke Tetangga Tahan DuluUmat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

Kemudian untuk salat Idul Fitri, sebaiknya hanya dilakukan di kawasan RT/RW yang masuk dalam zona hijau dan kuning. Data zonasi bisa dicek di masing-masing laman milik pemerintah daerah.

Untuk zona hijau dan kuning pun tidak dilakukan dalam jumlah besar melainkan hanya 50 persen dari kapasitas yang biasa dijalankan.

"Saya sendiri akan salat di kediaman, di belakang ada masjid juga, jadi saya salat di rumah seperti halnya Pak Presiden juga memutuskan salat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor. Saya juga mengimbau agar kepala daerah juga sama melaksanakan ibadahnya di kediaman masing-masing," papar Emil.

2. Tahan dulu silaturahmi secara langsung

Ridwan Kamil Larang Takbir Keliling, Bersalaman ke Tetangga Tahan DuluSilaturahmi virtual (Shutterstock/Odua Images)

Selain itu, Pemprov Jabar pun melarang adanya kunjungan setelah salat Id antatetangga dengan saling mengunjngi dan berbincang atau makan bersama. Sebab kegiatan itu berpotensi membuat masyarakat membuka masker dan ini berbahaya untuk melanggar protokol kesehatan.

"Dan kita larang termasuk ziarah kubur dibolehkan setelah tanggal 16 Mei. Jadi sebelum tanggal 16 Mei tempat kuburan akan ditutup," kata dia.

3. Tempat wisata akan terapkan protokol kesehatan secara optimal

Ridwan Kamil Larang Takbir Keliling, Bersalaman ke Tetangga Tahan DuluIDN Times/Bagus F

Sementara untuk kunjungan wisata, Emil memastikan akan memantau protokol kesehatan di kawasan tersebut melalui dinas terkait dan pemerintah daerah. Pemerintah bukan berarti melarang mudik dan membiarkan adanya kegiatan wisata, melainkan lebih pada penerapan protokol kesehatan secara ketat di tempat wisata. Kemudian kawasan ini pun hanya bisa digunakan masyarakat sekitar karena adanya larangan mudik aglomerasi.

"Untuk di zona hijau dan kuning diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen," ungkap Emil.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!

Baca Juga: Ridwan Kamil Prediksi 400 ribu Pemudik Bakal Masuk Wilayah Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya