Polda Jabar Tetap Proses Rizieq Shihab Meski Sudah Minta Maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat tetap akan memproses kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang melibatkan Rizieq Shihab. Meski yang bersangkutan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Selama ini masih berjalan (prosesnya)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (2/12/2020).
Erdi menyebutkan saat ini pihaknya sudah mencoba memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, memang belum semuanya bisa hadir dalam pemanggilan pertama.
1. Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor
Menurut Erdi, hari ini pemeriksaan tengah dilakukan di Polres Bogor. Ada enam orang yang dipanggil dan dimintai keterangan.
Mereka yang diperiksa baru dari perangkat pemerintah daerah seperti pihak rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan petugas puskesmas.
"Namun tetap dalam konteks penyidikan gabungan antara Polres bogor dan Ditreskrimum Polda Jabar," ujarnya.
2. Sudah berikan surat pemanggilan untuk tanggal 8 Desember
Setelah ini Polres Bogor masih akan memeriksa saksi lainnya terkait kasus di Megamendung. Surat pemeriksaan sudah dilayangkan untuk datang dan dimintai keterangan pada 8 Desember mendatang.
"Kita tunggu saja nanti, apakah hadir atau tidak. Jadi belum ada konfirmasi," kata dia.
3. Rizieq minta maaf karena simpatisannya timbulkan kerumunan
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena simpatisannya menimbulkan kerumunan beberapa waktu. Menurut dia, kerumunan itu terjadi secara tidak sengaja.
"Sekali lagi saya saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," ujarnya pada acara Reuni 212 yang ditayangkan secara langsung oleh YouTube Front TV, Rabu (2/12/2020).
4. Akui kesalahan, Rizieq minta tidak usah ada perdebatan
Menurut Rizieq, kerumunan terjadi karena masyarakat antusias menyambut kepulangannya ke Tanah Air. Rizieq juga mengaku bersedia membayar denda Rp50 juga yang dijatuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita terima, karena kita kan memang salah harus bayar denda, gak usah berdebat, ini kita bayar," katanya.
Pada video yang sama, Rizieq menyampaikan turut mendoakan Anies agar cepat sembuh dari COVID-19. Dia juga mendoakan hal yang sama bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.
"Agar para beliau bisa tugas kembali seperti biasa," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab soal Kerumunan di Megamendung