Polda Jabar Antisipasi Demonstrasi Perpanjangan PPKM

PPKM resmi diperpanjang hingga 26 Juli

Bandung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memastikan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 26 Juli 2021. Pembatasan ini dilakukan karena pemerintah masih berupaya menekan penyebaran COVID-19.

Sebelum pernyataan ini disampaikan kemarin, Selasa (20/7/2021), sejumlah poster tersebar di media sosial terkait penolakan perpanjangan PPKM. Bahkan ada juga ajakan untuk melakukan demonstrasi jika PPKM dilanjut.

Terkait ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Chaniago memastikan, jajaran Polres di masing-masing wilayah sudah menyiapkan pengamanan terkait adanya rencana aksi unjuk rasa menolak PPKM di sejumlah daerah.

"Pada prinsipnya, para Kapolres di wilayah sudah mempersiapkan rencana pengamanan. Kemudian mereka juga sedang melakukan penggalangan untuk mengetahui kira-kira apa tujuan dan sebagainya," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (20/7/2021).

1. Belum ada informasi pasti terkait titik demonstrasi

Polda Jabar Antisipasi Demonstrasi Perpanjangan PPKM(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Menurut Erdi, hingga saat ini belum ada informasi jelas terkait lokasi yang akan dijadikan titik aksi. Biasanya, kata dia, unjuk rasa semacam ini lokasinya bakal terfokus di kantor pemerintahan.

"Mereka itu melakukan aksinya itu di (kantor) Pemerintah Daerah setempat. Tentunya dari setiap Polres akan menentukan titik-titik dan pola pengamanan, mulai dari titik mereka berkumpul dan bergerak di mana, dilakukan kegiatan pengamanan di lapangan baik itu pengamanan terbuka dan tertutup," katanya.

Personel dari Polda Jabar pun, kata dia, bakal disiapkan untuk mendukung pengamanan jika diperlukan. Sehingga ketika diminta bantuan dari Polres setempat anggota siap terjun.

"Perkembangan yang dinamis dari demo. Kalau memang sekiranya ada (demo) kita sudah memiliki rencana kegiatan," katanya.

2. Jika ada demo ia minta lebih tertib untuk antisipasi penyebaran virus corona

Polda Jabar Antisipasi Demonstrasi Perpanjangan PPKMIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Erdi mengimbau masyarakat yang akan melakukan aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib, serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

"Kita menyampaikan bahwa kegiatan itu boleh, tapi kan prokes harus tetap dilaksanakan. Kita selalu mengimbau di situasi pandemi ini bentuk penularannya tidak sama seperti beberapa waktu lalu. Sekarang ini sangat cepat dan teman-teman yang akan demo harus mengetahui itu," katanya.

3. Jokowi janji beri bantuan usai PPKM diperpanjang

Polda Jabar Antisipasi Demonstrasi Perpanjangan PPKMIlustrasi pekerja terdampak PPKM. IDN Times/Muhammad Athif

Presiden Jokowi telah menyatakan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga Minggu, 25 Juli 2021. 

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021. Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM," ujar  Jokowi melalui YouTube, Selasa (20/7/2021). 

Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak saat PPKM Darurat diperpanjang? Jokowi mengatakan pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun. Bantuan yang akan diberikan berupa:

  • Bantuan tunai,
  • Bantuan sembako,
  • Bantuan kuota internet dan
  • Subsidi listrik.

Pemerintah akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak."

Baca Juga: Pengelola Coffee Shop Demo, Terancam Bangkrut Selama PPKM Darurat

Baca Juga: PPKM Darurat Merugikan, PKL Cikapundung Bandung Kibarkan Bendera Putih

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya