Pendapatan Pajak Pemkot Bandung Baru 34 Persen

Hingga akhir tahun kemungkinan pajak hanya 80 persen

Bandung, IDN Times - Persoalan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menjadi pertanyaan besar. Tak tanggung-tanggung defisit anggaran tahun ini diprediksi mencapai Rp609 miliar. Angka ini jelas bukan nominal kecil karena bisa berdampak pada berbagai program daerah yang bisa dirasakan masyarakat.

Lalu bagaimana perkiraan defisit ini terjadi? Salah satu indikatornya adalah pendapatan daerah dari perpajakan yang kemungkinan tidak akan tercapai secara maksimal.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Arif Prasetya mengatakan, hingga kuartal kedua pajak yang dihimpun BPPD baru mencapai 34 persen atau sekitar Rp846 miliar. Angka ini masih cukup jauh dari target tahun ini berdasarkan rancangan kerja mencapai Rp2.436 miliar.

"Nilai ini saja sudah turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp2.644 miliar," ujarnya ditemui dalam forum grup diskusi (FGD) Pendapatan Daerah, Rabu (3/7).

1. Penurunan pajak karena dampak pemilihan umum

Pendapatan Pajak Pemkot Bandung Baru 34 PersenIDN Times/Debbie Sutrisno

Arif mengatakan, jumlah pajak setiap tahun seharusnya meningkat meskipun angkanya tidak signifikan. Namun, setelah dalam penetapan pajak melalui rapat APBD, proses perpolitikan tahun ini diduga berdampak pada perekonomian. Hal tersebut membuat Pemkot menurunkan target pajak pada 2019.

"Biasanya masyarakat dan pelaku bisnis ini nunggu siapa terpilih baru mereka akan melakukan bisnis lagi," papar Arif.

Berdasarkan data BPPD, selama 2017 target pajak yang dihimpun mencapai 90,70 persen. Target ini turun pada 2018 mencapai 81,71 persen. Sedangkan tahun ini BPPD pun memprediksi hanya mampu mencapai target pajak sekitar 80 persen.

2. Pajak reklame dan BPHTB jadi dua obyek pajak yang turun drastis

Pendapatan Pajak Pemkot Bandung Baru 34 PersenDok Analisadaily.com

Arif menyebut, kekurangan pajak hingga kuartal dua dipengaruhi tiga sektor utama yakni penurunan pajak reklame, BPHTB, dan pajak air tanah. Pajak reklame hingga sekarang minus 50 persen yang memberi dampak siginfikan.

Persoalan pajak reklame dikarenakan bisnis ini berkaitan dengan dinas lain, seperti izin yang tidak keluarga hingga penertiban oleh Satpol PP. Kemudian ini berkaitan juga pada pelaku usaha reklame yang tidak membayar pajak bisnisnya.

Meski demikian pihaknya optimistis bisa menaikkan kembali pajak reklame dengan cara mengambil pembayaran setiap penayangan, walaupun izin reklame tersebut belum keluar. "Itu memungkinkan karena sudah ada Perwali-nya," papar Arif.

Namun, jika di kemudian hari izin reklame ini dicabut secara penuh dan pelaku usaha tidak bisa menayangkan apapun maka BPPD tidak akan memberi beban penarikan pajak.

Sedangkan untuk pajak BPHTB, karena berkaitan jual beli lahan maka tidak bisa ditarget seutuhnya. "Ini naik turunnya susah ditebak makanya kita belum bisa target berapa pemasukan pasti," ujarnya.

3. Kemungkinan target pajak tahun ini mencapai 80 persen

Pendapatan Pajak Pemkot Bandung Baru 34 Persenpexels/rawpi.comxel

Dengan capaian yang belum optimal hingga kuartal kedua, Arif memprediksi hingga akhir tahun pihaknya hanya bisa mencapai target pajak sekitar 80 persen. Angka ini bisa naik sedikit karena pihaknya sedang mengusahakan kembali perbaikan pajak reklame maupun pajak bumi dan bangunan.

"Untuk yang PBB kita informasikan terus mengenai jatuh temponya agar bisa segera membayar," ujarnya.

Baca Juga: Defisit Anggaran, Pemkot Bandung Bakal Pangkas Uang Tunjangan ASN 

Baca Juga: Hingga Juni 2019, Penerimaan Pajak Daerah Kudus Capai 43 Persen

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya