Pemda di Jabar Harus Minta Rekomendasi Sebelum Lakukan Karantina Lokal

Sistem lockdown harus mendapat izin dari pemerintah pusat

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah 27 kabupaten/kota mengajukan rekomendasi pada pemerintah provinsi sebelum menerapkan kebijakan karantina lokal atau lockdown guna menekan penyebaran virus corona (COVID-19).

Uu mengatakan, pada prinsipnya dia menghargai kebijakan kepala daerah yang melakukan langkah-langkah pencegahan sepanjang tidak keluar dari payung hukum normatif. Meski demikian, ada hirarki pemerintah dan tupoksi masing-masing sesuai tingkatan jabatan.

"Seperti penanganan corona pemerintah daerah memang memiliki hak otonom. Tapi ada kebijakan pemerintah pusat antara lain terkait karantina yang harusnya berangkat dari rekomendasi pemerintah provinsi,” kata Uu, Minggu (29/3).

1. Lockdown di suatu daerah harus disampaikan ke pemerintah pusat

Pemda di Jabar Harus Minta Rekomendasi Sebelum Lakukan Karantina Lokal(Ilustrasi lockdown) IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Menurutnya, kebijakan lockdown secara prosedur harus memintakan rekomendasi dari provinsi yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat. Rekomendasi beserta pertimbangan-pertimbangan daerah mutlak dikaji lebih dulu karena lockdown memiliki dampak sosial.

“Semua 27 kabupaten/kota kalau ingin lockdown seperti itu adanya mengajukan rekomendasi. Minimal ada pertimbangan-pertimbangan, tidak susah kok, pemerintah pusat nanti pasti melihat dan mempertimbangkan kondisi di daerah,” kata Uu.

2. Karantina lokal pun harus mempersiapkan banyak hal

Pemda di Jabar Harus Minta Rekomendasi Sebelum Lakukan Karantina Lokalunsplash/AnthonyTran

Penerapan karantina lokal, lanjut Uu, harus mempersiapkan banyak hal terutama pemenuhan kesejahteraan warga yang terkena dampak. Dia mengambil contoh Pemprov Jabar yang sudah merencanakan akan membagikan bantuan Rp500.000 bagi warga miskin baru yang terdampak corona.

“Makanya pemerintah provinsi sudah mempersiapkan bantuan bagi yang terdampak sebesar Rp500.000,” ujarnya.

Uu mengaku kebijakan karantina lokal seperti yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya baik guna menekan penyebaran virus. Namun, dia meminta kebijakan tersebut mempertimbangkan aspek hukum dan dampak sosial.

3. Pemprov Jabar pun tengah matangkan opsi lockdown wilayah

Pemda di Jabar Harus Minta Rekomendasi Sebelum Lakukan Karantina LokalDok.Humas Jabar

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.

"Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Emil

Meski begitu, dia tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Baca Juga: 11 Fakta Ilmiah Rasa Kesepian, Risiko Lockdown atau Karantina

Baca Juga: Ridwan Kamil Segera Lockdown Kota Bandung, Karawang, dan Depok

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya