Mahasiswa dari 18 Universitas Bawa Keranda Hitam Tolak RUU KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Puluhan mahasiswa dari 18 Universitas di Bandung dan sekitarnya melakukan aksi teatrikal demonstrasi di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Aksi ini ditandai dengan membawa sebuah keranda hitam bertuliskan KPK yang bertinta merah.
Penolakan ini dilakukan poros revolusi mahasiswa Bandung. Koordinator lapangan aksi, Ilyasa Ali Husni, mengatakan, aksi yang berlangsung adalah bentuk keprihatinan mahasiswa atas revisi undang-undang (RUU) komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang telah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan segera dibahas DPR. Sebab, dengan revisi ini mahasiswa dari Bandung merasa akan ada pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Kita terpaksa turun ke jalan karena ini bentuk solidaritas melihat keresahan pada kondisi negara di mana presiden dan DPR telah gagal menjalankan tugasnya dan fungsinya," kata Ilyasa di depan DPRD Jabar, Selasa (17/9).
1. Pejabat publik gagal mengemban amanah rakyat
Menurutnya, pejabat publik saat ini gagal mengemban amanah rakyat. Sebab mayoritas rakyat berharap agar KPK semakin kuat dan mampu memberantas korupsi di Indonesia, bukannya justru semakin lemah dan membiarkan para koruptor menggeliat.
Untuk itu seharusnya presiden dan DPR jangan sampai mengintervensi lembaga independen ini. Saat ini, keinginan berdirinya dewan pengawas KPK justru bisa menghilangkan independensi tersebut.
"Maka kami dari poros revolusi mahasiswa menolak penuh revisi UU KPK yang akan dibahas di DPR," Ilyasa.
2. Batalkan pimpinan KPK yang terpilih
Komisi III DPR telah memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023. Kelima nama itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Komisi III pun telah memilih Firli untuk duduk sebagai Ketua KPK berikutnya. Namun, pemilihan Firli kemudian menimbulkan polemik karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar kode etik ketika menjabat bekerja di KPK pada periode sebelumnya.
Dengan kondisi tersebut, poros mahasiswa Bandung pun meminta agar presiden dan DPR bisa membatalkan terpilihnya Firli sebagai ketua KPK yang baru. Mahasiswa dari Bandung takut KPK ke depan tidak akan bekerja secara baik dan justru menurunkan kredibilitas lembaga ini.
"Kami ingin agar presiden mencabut mandat pimpinan KPK kepada ketua yang baru. Karena dia (Firli) sudah ketahuan melanggar kode etik ketika bertugas di kepolisian maupun KPK," ujarnya.
3. Siap turun ke Jakarta untuk menduduki kantor KPK
Atas aksi ini dia memastikan mahasiswa dari Bandung berencana ikut serta untuk melancarkan aksi di depan gedung KPK bersama aliansi mahasiswa seluruh Indonesia. Aksi tersebut ingin memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR agar tidak main-main dengan keberadaan KPK yang justru ingin 'dimatikan' secara perlahan.
"Harus ada tanggapan dari DPRD dan dari pusat. Kalau tidak kami akan berangkat ke Jakarta dan memberikan ancaman ke DPR," paparnya.
Baca Juga: [BREAKING] Revisi UU KPK Resmi Disahkan, Ini 7 Poin Perubahannya
Baca Juga: Rendra Tersandung Korupsi, Sanusi Resmi Jadi Bupati Malang