KMPPA Imbau Pemprov Jabar Lebih Serius Penuhi Hak Anak

Jangan sampai ada kekerasan hingga perundungan pada anak

Bandung, IDN Times - Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) menilai permasalahan dan kejahatan terhadap anak di provinsi Jawa Barat (Jabar) masih marak terjadi. Persoalan yang ada juga memperlihatkan bahw penyelenggaraan perlindungan anak tak serius dalam menjamin hak anak dan melindunginya.

Ketua KMPPA Jabar Andri Mochamad Saftari menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi sexsual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.

Data ini didapat dari kegiatan advokasi yang dilakkan KMPPA Jabar di 13 kabupaten/kota, yaitu Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.

1. Pemerintah daerah harus punya konsep jelas dalam menjamin hak anak-anak

KMPPA Imbau Pemprov Jabar Lebih Serius Penuhi Hak AnakIlustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Keluarga dan Masyarakat Bertanggungjawab terhadap perlindungan anak.

Untuk itu perlindngan anak harus menjadi komitmen bersama pemerintah, legislatif, dan masyarakat bisa mengimplementasikan UU tersebut di lapangan sehingga anak benar-benar terlindungi haknya.

"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" ujarnya.

2. Menjamin perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama

KMPPA Imbau Pemprov Jabar Lebih Serius Penuhi Hak AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Melalui momentun Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi berharap pemerintah daerah bisa lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Dinas Perlindungan Anak semata.

"Sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat," kata dia.

3. Presiden Jokowi minta tindak tegas pelaku kekerasan hingga perundungan pada anak

KMPPA Imbau Pemprov Jabar Lebih Serius Penuhi Hak AnakIlustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mendorong penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan seksual, fisik, verbal hingga perundungan.

Hal itu disampaikan Kepala Negara menyikapi sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk di beberapa wilayah belakangan ini.

"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas, menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," ujar Presiden dikutip dari ANTARA.

Presiden mengatakan siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses dengan aturan-aturan yang ada sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak apa pun bentuknya.

"Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," tegas Presiden.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya