IKATSI Sebut Bisnis Thrifting Bisa Berdampak pada PHK Industri TPT

Presiden Jokowi sudah minta agar impor pakaian bekas diawasi

Bandung, IDN Times - Keinginan agar pemerintah lebih seirus memerangi impor pakaian bekas (thrifting) terus disuarakan para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal serupa juga disampaikan Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI).

Ketua IKATSI, Shobirin F Hamid menuturkan bahwa persoalan ini sebenarnaya bukan barang baru. Impor pakaian bekas sudah ada sejak lama dan semakin berkembangan beberapa tahun sebelum pandemik COVID-19. Puncaknya pada 2019 di mana impor pakaian bekas mencapai 392 ton.

"Ini yang terus kami suarakan sejak dulu. Mulai dari baju, tas, sepatu hingga produk tekstil hilir lainnya yang bekas banyak yang impor ke kita," kata Shobirin ketika dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).

Dengan perkembangan media sosial yang memperlihatkan tren ini makin diminati, pelaku UMKM yang menjual barang thrifting pun kian menjamur. Padahal keberadaan mereka bisa menggerus bisnis UMKM lokal yang selama ini memproduksi pakaian untuk diperjualbelikan.

1.IKM tekstil tertekan dengan adanya produk ini

IKATSI Sebut Bisnis Thrifting Bisa Berdampak pada PHK Industri TPTIlustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Dia menuturkan, keberadaan impor pakaian bekas yang banyak dijual di berbagai daerah memang tidak langsung berdampak pada industri tekstil yang besar. Namun, hal ini lebih menyasar pada industri kecil menengah (IKM) atau UMKM yang memang banyak menjual produknya secara retail di dalam negeri.

Jika impor pakaian bekas tetap dibiarkan seperti sekarang maka bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak pelaku industri TPT dan UMKM mengurangi produksinya yang kemudian berdampak para pengurangan tenaga kerja.

"Kalau perusahaan terhambat pemasukannya maka mereka akan mengurangi pengurangan pengeluaran. Dan salah satu yang paling mudah dipotong pasti pekerjanya, SDM-nya," kata Shobirin.

2. Konsumen Indonesia harus cinta produk dalam negeri

IKATSI Sebut Bisnis Thrifting Bisa Berdampak pada PHK Industri TPTIDN Times/Debbie Sutrisno

Shobirin menyebut bahwa keberadaan penjual thrifting yang sudah bertahun-tahun berjualan di berbagai daerah memang tidak mudah untuk dihilangkan. Karena mereka pun pasti bakal merugi ketika tidak bisa berjualan.

Di sisi lain terdapat konsumen yang ingin mempunyai barang bermerek bagus khususnya produksi dari luar negeri dengan harga yang murah. Akhirnya mereka memilih menncari barang thrifting.

Meski demikian, ketika sistem ini dibiarkan akan berdampak negatif untuk produsen tekstil dalam negeri. Untuk itu, Shobirin sangat berharap pemerintah bisa mengajak masyarakat agar mencintai produk lokal sehingga industri mampu bertahan bahkan tumbuh yang kemudian mampu memengaruhi perekonomian Indonesia.

"Makanya kami sangat mendukung langkah Pak Jokowi untuk menekan impor pakaian bekas," ujarnya.

3. Produsen lokal harus buat produk berkualitas

IKATSI Sebut Bisnis Thrifting Bisa Berdampak pada PHK Industri TPTIlustrasi label kaus distro (pexels/Francesco Paggiaro)

Selain menjagal agar tidak ada lagi impor pakaian bekas masuk ke Indonesia, Shobirin pun meminta para pelaku industri TPT bisa menghasilkan produk berkualitas. Dengan barang yang bagus maka konsumen pun bisa percaya pada produk lokal sehingga mau membeli barang dalam negeri meski harganya lebih mahal dibandingkan produk impor.

Artinya, sumber daya manusia (SDM) di industri TPT harus terampil dan meningkatkan skilnya. Bukan hanya dalam membuat barang, tapi dari efisiensi produksi hingga mengoptimalkan penjualan harus dilakukan secara tepat.

Baca Juga: Brand Lokal Harus Berinovasi Agar Tak Kalah dari Produk Thrifting

Baca Juga: Kemenkop UKM: Impor Ilegal Pakaian Bekas Bisa Bunuh Bisnis UMKM

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya