Hindari Kawasan Gedung Sate, Ribuan Buruh Kembali Gelar Demo Hari Ini

Ridwan Kamil dituntut naikan besaran UMP 2022

Bandung, IDN Times - Ribuan buruh kembali akan mendatangi pusat pemerintahan provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Selasa(30/11/2021), hari ini. Kedatangan buruh ini untuk meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membatalkan keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat yang dianggap tidak layak.

Mereka pun meminta Pemprov Jabar menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) mencapai 10 persen.

Ketua DPD Jawa Barat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto mengatakan, hari ini ribuan buruh bakal kembali melakukan aksi dengan jumlah lebih banyak yang datang ke Gedung Sate. Buruh meminta agar penetapan UMK sesuai dengan permintaan buruh.

"Besok (hari ini) merupakan hari terakhir gubernur menetapkan UMK. Sampai kami diterima Gubernur Jabar, kami tidak mau diterima siapapun karena kuncinya di gubernur," kata Roy kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

1. Bertahan hingga malam hari meski diterap hujan

Hindari Kawasan Gedung Sate, Ribuan Buruh Kembali Gelar Demo Hari IniBuruh bertahan di depan Gedung Sate sampai malam hari. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara dari pantauan IDN Times, hingga Senin malam puluhan buruh masih bertahan di depan Gedung Sate. Meski hujan besar mengguyur Kota Bandung, para buruh tetap bertahan di sana menggunakan jas hujan.

Hingga pukul 19.30 WIB para buruh masih ada yang bertahan meski beberapa orang perlahan meninggalkan area demontrasi ini.

2. Meminta Ridwan Kamil naikkan UMP 2022

Hindari Kawasan Gedung Sate, Ribuan Buruh Kembali Gelar Demo Hari IniDok. Humas Jabar

Salah seorang buruh, Agus, meminta maaf kepada masyarakat karena aksi kemarin dan hari ini dipastikan membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan. Buruh sekarang sedang menuntut agar Ridwan Kamil menaikan upah provinsi.

"Selama dua hari ini jalanan akan sedikit terganggu karena kami para buruh sedang menuntut gubernur Jabar untuk menaikan upah provinsi," ujar salah seorang juru bicara demo," ujar Agus.

Hal senada disampaikan buruh lainnya, Ridwan. Dia meminta Ridwan Kamil berpihak pada masyarakat yang menjadi buruh. Sebagai perwakilan masyarakat seharusnya pemimpin daerah berpihak pada warga.

"Ridwan Kamil sedang diuji, apakah akan menetapkan upah yang berpihak kepada buruh, menyejahterakan pekerja atau tidak," teriak orator dari atas mobil komando.

3. UMP Jabar naik jadi Rp1,87 juta

Hindari Kawasan Gedung Sate, Ribuan Buruh Kembali Gelar Demo Hari IniIlustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1,841,487,31. Keputusan ini tercatat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 561 2021, Sabtu (20/11/2021) malam.

"UMP Jabar 2022 telah ditetapkan Rp1,841,487,31 naik 1,7 persen dibandingkan dengan 2021," ujar Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar di Gedung Sate.

Setiawan menyebutkan, dalam memutuskan UMP 2022, Pemprov Jabar menggunakan tiga formula yakni UU 23 2014, UU 11 2020 tentang Ciptakerja dan berikutnya PP 36 2021 tentang pengupahan.

"Kalau kami lihat, kewenangan gubernur menetapkan ini merupakan amanat UU 11 2020, dan diturunkan PP 36 2021," ucapnya.

Baca Juga: Demo Buruh di Bandung, Gerbang Tol Pasteur Bandung Ditutup Sementara 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya