Disdik Imbau Pelajar SMA di Jabar Tak Gelar Sahur on The Road

Jangan menularkan virus corona selama ramadan

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada pelajar di tingkat menengah atas (SMA)/SMK/ sederajat agar tak melaksanakan kegiatan Sahur on The Road. Para pelajar diimbau melaksanakan sahur di rumahnya masing-masing dan mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.

"Iya, diam di rumah dan lebih menggali keilmuan yang lebih positif," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jabar Wahyu Mijaya saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).

1. Orang tua siswa harus ikut memantau

Disdik Imbau Pelajar SMA di Jabar Tak Gelar Sahur on The RoadIlustrasi sahur

Wahyu menyebut pihaknya tidak biaa memantau aktivitas murid selama 24 jam. Dengan begitu, diharapkan peran orang tua dalam memantau kegiatan anaknya. Jangan sampai murid dibiarkan keluar jika memang tak ada keperluan yang mendesak.

Adapun dari pihak sekolah, murid bakal diarahkan untuk mengikuti pesantren kilat selama bulan ramadan. Diharapkan, kegiatan itu dapat mencegah para murid mengadakan kegiatan Sahur on The Road karena mereka bakal disibukkan dengan kegiatan sekolah.

"Antisipasi selanjutnya dari kami itu kan kita juga ada pesantren kilat, yang diselenggarakan oleh berbagai pelibatan siswa dan siswi, nah imbauan kami untuk bisa mengikuti pesantren kilat untuk mengantisipasi Sahur on The Road," ucap dia.

2. Polisi minta warga juga tidak melakukan sahur di luar rumah

Disdik Imbau Pelajar SMA di Jabar Tak Gelar Sahur on The Roadunsplash.com

Di Jakarta, Polda Metro Jaya menegaskan larangan kegiatan "sahur on the road" pada selama Ramadhan tahun ini sesuai dengan kebijakan PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan 'sahur on the road' untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya dikutip dari ANTARA.

Secara spesifik alasan penerapan kebijakan tersebut adalah demi pencegahan penyebaran virus COVID-19. Adapun implementasi kebijakan larangan tersebut adalah dilakukan penyekatan di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan "sahur on the road".

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi 'sahur on the road'. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," katanya.

3. Lakukan penyekatan antisipasi warga bandel sahur di luar rumah

Disdik Imbau Pelajar SMA di Jabar Tak Gelar Sahur on The RoadPexel.com

Penyekatan tersebut tidak sampai menutup total akses jalan, masyarakat tetap bisa melalui jalan tersebut, namun konvoi atau rombongan 'sahur on the road' akan dicegat dan diminta untuk kembali ke rumah.

Yusri juga menambahkan penyekatan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 23.00-05.00 WIB.

Pihak Kepolisian akan tetap mengedepankan langkah persuasif dalam penerapan kebijakan larangan "sahur on the road" dengan penegakan hukum sebagai pilihan terakhir.

"Kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau dibubarkan, diperingatkan tidak bisa, baru namanya penindakan hukum protokol kesehatan," pungkasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya