Di Sidang Meikarta, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Bantah Terima Suap

Bantahan ini sudah dilontarkan Iwa beberapa kali

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) non-aktif, Iwa Karniwa, kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu(12/2).

Dalam sidang ini, Iwa kembali membantah meminta atau menerima uang untuk pengurusan persetujuan substansi Raperda RDTR (rencana detail tata ruang) Pemkab Bekasi yang diajukan Sekretaris Henry Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.

"Tidak, saya tidak pernah menerima atau meminta," ujar Iwa saat ditanya hakim anggota, Sudira. Hal sama juga ia katakan saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Daryanto.

1. Mengaku melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat

Di Sidang Meikarta, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Bantah Terima SuapIDN Times/Debbie Sutrisno

Namun, Iwa mengakui, selama proses perizinan pernah bertemu dengan ‎Neneng dan Henry, termasuk anggota DPRD Jabar Waras Wasisto serta Anggota DPRD Bekasi, Soleman. Saat itu, ia mengaku diajak bertemu oleh Waras.

Iwa menuturkan, ketika ada agenda di Jakarta dan hendak pulang ke Bandung, dia mampir makan dan salat di KM 72 Rest Area Tol Cipularang. Di sana dia bertemu dengan Henry Lincoln dan Neneng untuk bicara soal pengajuan persetujuan Raperda RDTR.

"Saya bilang nanti ajukan saja ke kantor. Selanjutnya kami bertemu di kantor, di Gedung Sate," ucapnya.

2. Tak ada permintaan uang dalam pertemuan tersebut

Di Sidang Meikarta, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Bantah Terima SuapIlustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski demikian, Iwa membantah, dalam pertemuan tersebut, ia meminta sejumlah uang supaya memuluskan Raperda RDTR yang di dalamnya mengakomodir proyek Meikarta milik Lippo Cikarang itu.

"Di sana enggak ada permintaan uang, enggak ada bilang Rp3 M murah. Yang pasti selanjutnya saya bertemu lagi di Gedung Sate dua kali," ucap dia.

3. Iwa sebut BAP yang ada bukan murni dari dia

Di Sidang Meikarta, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Bantah Terima SuapSidang Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times:Galih Persiana)_3261.jpg

Sesuai dakwaan jaksa, Iwa diduga menerima yang Rp900 juta selama bertahap. Rp100 juta, Rp300 juta dan Rp500 juta. Uang itu menurut dakwaan jaksa, digunakan untuk pembelian banner atau alat peraga kampanye pencalonan Iwa di Pilgub Jabar.

Dalam sidang ini, Ketua Majelis Hakim, Daryanto, kemudian membacakan keterangan Iwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik KPK. Di BAP, disebutkan bahwa Iwa menanyakan sumber dana pembuatan banner‎. Didapat informasi bahwa itu berasal dari Neneng Rahmi Nurlaili.

"Ya itu keterangan saya di BAP tapi bukan berdasar sepengetahuan saya, melainkan berdasarkan informasi lisan dari pak Waras bahwa sumber dana itu dari Neneng Rahmi Nurlaili. Tapi perlu saya tambahkan, saya tidak pernah meminta dan menerima uang atau hadiah apapun," kata Iwa.

4. Dia sudah miliki apatermen di Meikarta

Di Sidang Meikarta, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Bantah Terima SuapIDN Times/Istimewa

Di persidangan, Iwa juga ditanya soal kepemilikan apartemen di Meikarta sejak 2017 namun saat ini cicilannya ditunggak.

"Ya, punya apartemen di Meikarta. Dulu saya cicil tapi sekarang tidak dilanjutkan cicilannya," ucap Iwa yang mengaku mendapat gaji sebagai Sekda Jabar antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Sidang Meikarta, Saksi yang Didatangkan Iwa Tak Meringankan Terdakwa

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Usut Dugaan TKA Ilegal di Proyek Meikarta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya