Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Pohon di Jalan Ibrahim Adjie

- Kecelakaan tunggal di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia setelah menabrak pohon.
- Korban diduga tertidur sesaat saat berkendara, menyebabkan sepeda motor oleng dan menabrak median jalan.
- Faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh kelalaian manusia, sementara kondisi jalan dan cuaca dalam keadaan baik.
Bandung, IDN Times – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di depan Kiara Artha Park, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (4/1/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor berinisial SDA meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.40 WIB dan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D-4956-ADO.
“Pengendara sepeda motor diduga mengendarai kendaraannya dengan tidak wajar dan kurang konsentrasi, hingga menabrak median pembatas jalan dan pohon yang berada di atas median,” ujar Wahyu, Senin (5/1/2206).
Perempuan 20 tahun tersebut merupakan seorang mahasiswi asal Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan Jalan Ibrahim Adjie dengan tujuan menuju kawasan Soekarno-Hatta.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat ketika berkendara. Akibatnya, sepeda motor oleng dan langsung menabrak median jalan. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.
“Korban kemudian dibawa ke bagian forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung,” kata Wahyu.

Dari hasil penyelidikan sementara, faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh faktor kelalaian manusia. Sementara itu, kondisi kendaraan dinyatakan laik jalan, cuaca cerah, arus lalu lintas lancar, serta kondisi jalan dalam keadaan baik dan pencahayaan memadai. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Tidak ada korban lain dalam peristiwa tersebut.
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi-saksi. Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara awal guna melengkapi proses penanganan kasus.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara, terutama pada malam hari, guna menghindari risiko kecelakaan akibat kelelahan atau kehilangan konsentrasi.
















