- News
- Jabar
BPOM Sita Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar di Bandung

Bandung, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Dalam penggerebakan tersebut petugas mengamankan ribuan kosmetik, obat-obatan tradisional, dan obat-obatan ilegal lainnya.
Koordinator Kelompok Substansi Penindakan Alex Sander mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar soal adanya tempat distribusi kosmetik tanpa izin edar sejak Februari 2022.
“Kami temukan beberapa produk tradisional, dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Laporannya sejak Februari 2022. Kami lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan,” kata Alex dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).
Menurut petugas, barang ilegal yang kini telah diamankan memiliki nilai jual mencapai Rp1,2 miliar. Nilai tersebut didapat dari 34 item barang ilegal.
“Ditemukan barang bukti kosmetik dan obat tradisional tidak layak edar sebanyak 34 item dan jumlahnya 19.551 pcs/kotak/botol. Saat ini pemilik rumah sedang diperiksa," katanya.
Baca Juga: Pasutri Penjual Kosmetik Ilegal di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara
Baca Juga: 9 Potret Terkini Katrina Kaif yang Kian Sukses Bisnis Kosmetik
Baca Juga: Fakta Singkat Wardah, Brand Kosmetik Halal Pertama di Indonesia
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Alami Penyempitan Otak, JQR Bantu Pengobatan Dua Bocah Asal Depok
- Alasan Anggota DPRD Bersurat ke Disdik Rekomendasikan Siswa dalam PPDB
- Beredar Surat Anggota DPRD Bandung Titip Siswa untuk Masuk SMK
- Komdis PSSI Rampungkan Investigasi Insiden di GBLA, Ini Hasilnya
- Ombudsman Jabar Imbau Pemda Waspadai Kecurangan saat PPDB 2022
- Peringati HUT Almarhum Eril, Ridwan Kamil Ajak Warga Ikuti Geberkahn
- Dukung UMKM Bandung, Ninja Express Sediakan Fasilitas Creative Hub
- Ada Sanksi yang Menanti Pelaku Pungli PPDB SMKN 5 Bandung
- SMK 5 Bandung Bantah Lakukan Pungli saat PPDB 2022
- Kadisdik Jabar Belum Terima Surat 'Titipan' Siswa dari Anggota DPRD Bandung