Beredar Surat Anggota DPRD Bandung Titip Siswa untuk Masuk SMK

Jangan ada permintaan seperti ini

Bandung, IDN Times - Sebuah surat permintaan dari seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bandung untuk memasukan siswa ke sekolah menengah kejuruan (SMK) beredar di Grup WhatsApp (WAG).

Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022, bertuliskan perihal yakni aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam surat tersebut berisi permohonan agar Dinas Pendidikan Jabar agar menerima rekomendasi siswa untuk masuk ke SMK.

“Maka berdasarkan hal di atas, mohon kiranya Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut,” petik isi surat tersebut dikutip IDN Times, Jumat (24/6/2022).

1. Saber Pungli dalami kasus ini

Beredar Surat Anggota DPRD Bandung Titip Siswa untuk Masuk SMKIlustrasi PPDB online. IDN Times/Prayugo Utomo

Menanggapi kejadian tersebut, Saber Pungli Jawa Barat menyebut tengah menyelidiki isi surat tersebut. Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, pihaknya perlu mendalami maksud dan tujuan dari surat tersebut. Hal yang disorot ialah, adakah unsur pungutan liar (pungli) yang dimaksud.

“Suratnya kami dalami dan analisa, apakah ada unsur punglinya tidak?,” kata Yudi kepada wartawan.

2. Segera komunikasi dengan Disdik Jabar

Beredar Surat Anggota DPRD Bandung Titip Siswa untuk Masuk SMKIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk pendalaman, Tim Saber Pungli Jabar akan mengonfirmasi langsung kepada anggota dewan yang mengirim surat itu. Tidak hanya itu, pihak Disdik Jabar juga akan ditanyai sebagai pihak yang ditujukan. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk mencari tahu kebenarannya.

“Ya, kedua belah pihak (akan ditanyai),” imbuhnya.

3. Disdik siapkan pos pengaduan PPDB

Beredar Surat Anggota DPRD Bandung Titip Siswa untuk Masuk SMKIlustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: Dispendik Surabaya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menyiapkan pos pengaduan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), sebagai langkah antisipasi jika dalam PPDB terjadi kendala dan kecurangan. 

Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, pos pengaduan PPDB ini berada di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring atau langsung.

“Masyarakat bisa melaporkan apa saja yang terjadi dalam PPDB jika terjadi kecurangan atau kendala, baik itu secara daring maupun luring,” kata Dedi Supandi saat ditemui seusai pembukaan PPDB di SMK 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, PPDB tahun 2022 dilakukan full secara Daring, akan tetapi sebagai langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet, pihaknya menyiapkan tempat untuk melakukan PPDB secara luring.  

“Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah diantisipasi,” ujarnya. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya