Baznas Jabar Atur Besaran Zakat Fitrah, Kabupaten Cianjur Tertinggi

Yuk cek besaran zakat yang harus kalian bayar

Bandung, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah di 27 kota/kabupaten. Ketetapan besaran zakat fitrah tersebut dikelurkan melalui Surat Edaran Ketua Bazna Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Baznas Jabar Anang Jauharuddin.

Dalam SE tersebut, Kota Banjar dan Kabupaten Kuningan menjadi daerah dengan nominal zakat terendah, yaitu Rp25.000. Sementara Kabupaten Cianjur sebagai wilayah dengan nominal tertinggi yakni mencapai Rp57.500.

Ketua Baznas Jabar, Anang mengatakan, besaran zakat fitrah yang ditetapkan berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari masyarakat.

“Karena setiap rumah tangga berbeda-beda,” kata Anang melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).

Keputusan SE tersebut, sambungnya, sudah melalui musyawarah dan diputuskan bersama dengan stakeholder terkait. “Itu keputusan bersama dari unsur musyawarah, MUI, Kemenag dan dinas setempat,” tambahnya.

1. Silakan cek nominal uang zakat yang harus dibayarkan

Baznas Jabar Atur Besaran Zakat Fitrah, Kabupaten Cianjur TertinggiGaji Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati diberikan kepada forum zakat. IDN Times/Istimewa

Berikut besaran zakat fitrah dikonversi dengan uang di kota dan kabupaten se-Jawa Barat tahun 2022:

1. Kota Bogor Rp 45.000
2. Kabupaten Subang Rp 30.000
3. Kabupaten Cirebon Rp 30.000
4. Kota Cimahi Rp 30.000
5. Kota Bandung 32.000
6. Kabupaten Sumedang Rp 32.000
7. Kabupaten Cianjur Rp 31.000/Rp 37.000/Rp57.500
8. Kabupaten Kuningan Rp 25.000
9. Kabupaten Majalengka Rp 30.000
10. Kota Sukabumi Rp 33.000
11. Kabupaten Purwakarta Rp 31.250
12. Kabupaten Indramayu Rp 30.000
13. Kabupaten Karawang Rp 32.000
14. Kabupaten Pangandaran Rp 27.000
15. Kota Depok Rp 45.000
16. Kabupaten Tasikmalaya Rp 27.500
17. Kota Tasikmalaya Rp 30.000
18. Kabupaten Bekasi 45.000
19. Kabupaten Sukabumi Rp 31.000
20. Kota Banjar Rp 25.000
21. Kabupaten Bandung 32.500
22. Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000
23. Kota Bekasi Rp 40.000
24. Kabupaten Ciamis Rp 27.500
25. Kota Cirebon Rp 35.000
26. Kabupaten Bogor Rp 37.500
27. Kabupaten Garut Rp 30.000

2. Zakat bisa mensucikan harta dan mengangkat derajat keimanan kita

Baznas Jabar Atur Besaran Zakat Fitrah, Kabupaten Cianjur TertinggiIlustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Idul Fitri memang masih lama, tapi ingat, selain tunjangan hari raya (THR) yang kamu dapatkan, kamu juga harus membayar zakat fitrah. Mumpung sebentar lagi tanggal muda, kamu bisa menyiapkan dana untuk zakat fitrah dari sekarang loh.

Besaran zakat fitrah yang harus kamu bayarkan yaitu sebanyak satu sha’ atau setara 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari-hari. Membayar zakat fitrah itu punya banyak manfaat, salah satunya mensucikan harta dan mengangkat derajat keimanan kamu

Dilansir dari laman NU Career, dengan mengeluarkan zakat artinya kita mensucikan harta kekayaan dunia yang kita punya. Dengan begitu kita akan terhindar dari segala sifat kikir yang berasal dari dalam hati atau sifat selalu menyimpan dan menimbun harta tanpa berniat sekalipun untuk berinfaak dan bersedekah.

Ingat, di dalam harta yang kita punya terdapat hak-hak orang miskin yang harus dipenuhi lewat membayar zakat. Selain itu, membayar zakat juga mengangkat derajat keimanan.

3. Mendekatkan diri ke Allah SWT dan meningkatkan rasa syukur

Baznas Jabar Atur Besaran Zakat Fitrah, Kabupaten Cianjur Tertinggidream.co.id

Memberi dengan ikhlas atas harta yang kita miliki melalui zakat fitrah pada saudara kita yang lebih membutuhkan tidak akan membuat kita kehilangan kebahagiaan atau malah jadi miskin.

Percayalah, apapun yang kamu keluarkan dengan niat beramal dan ikhlas, akan kembali padamu, mungkin bukan dalam bentuk yang sama tapi yakinlah Allah mempersiapkan balasan yang setimpal untuk setiap amalan.

Justru Allah SWT akan memberi keberkahan dalam hidupnya baik di dunia maupun di akhirat. Membayar zakat fitrah juga mendekatkan diri kita pada Allah SWT.
Dalam hadist yang diriwayatkan Al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Dua malaikat turun setiap pagi. Yang satu berkata: ‘Ya Allah, berikan orang yang mengeluarkan sesuatu, sebagai ganti dari apa yang ia keluarkan. Dan yang lainnya berkata:‘ Ya Allah, berikan penghancuran kepada orang-orang yang kikir,”

4. Membuat kamu tenang dan melatih keikhlasan

Baznas Jabar Atur Besaran Zakat Fitrah, Kabupaten Cianjur TertinggiIlustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dengan berzakat yang dapat melatih kita untuk ikhlas. Jika dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan dan pamrih sedikitpun maka zakat yang dikeluarkan bisa menjadi media untuk melatih diri menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus dalam melakukan kebajikan.

Membayar zakat juga dapat membuat kamu mendapat ketenangan hati dan jiwa dalam menjalani kehidupan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya