Bayar Pajak Kendaraan, Warga Jabar Semakin Mudah Secara Online

Baru ada enam daerah yang menerapkan program ini

Bandung, IDN Times - Masyarakat Jawa Barat (Jabar) saat ini mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring (online). Kemudahan tersebut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menandatangani perjanjian kerja sama pemberlakukan Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Korlantas Polri.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama ini semakin memantapkan program Pemprov, yakni Samsat J'bret. Dengan demikian Samolnas akan menyempurnakan kemudahan warga Jabar dalam pembayaran pajak kendaraan secara daring.

Lewat Samolnas, lanjut Ridwan Kamil, wajib pajak tidak harus ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung.

"Ini adalah contoh bahwa kita beradaptasi dengan perkembangan zaman, yaitu teknologi pelayanan publik. Kita harus mengikuti kebiasaan masyarakat, yang penting kewajiban tertunaikan," ujarnya, Senin (24/6).

1. Baru enam daerah memberlakukan program ini

Bayar Pajak Kendaraan, Warga Jabar Semakin Mudah Secara OnlineHumas Pemprov Jabar

Sementara itu, Kasi Standarisasi STNK Subdit Dit Regident Korlantas Polri AKBP Herri Rio mengatakan, bahwa saat ini baru enam provinsi, termasuk Jawa Barat, yang sudah efektif menerapkan Samolnas. Meski begitu, penandatanganan kerja sama sudah dilakukan di 34 provinsi.

"Penandatanganan sudah 34 provinsi sejak April lalu, tapi yang sudah berjalan lima daerah ditambah Jabar jadi enam," kata Herri.

Dia menargetkan, dalam dua bulan, Samolnas, yang merupakan program dari Korlantas Mabes Polri, akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

2. Mengedepankan keamanan dan integritas

Bayar Pajak Kendaraan, Warga Jabar Semakin Mudah Secara OnlineANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Samolnas sendiri bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mencerminkan pola Good Government Service. Samolnas juga merupakan implementasi inovasi pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik.

"Samolnas berbasis self service dengan mengedepankan fungsi keamanan, integrasi dan otomatisasi," ucap Herri.

Usai penandatanganan, tim dari Korlantas Polri melakukan sosialisasi Samolnas kepada tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja Jawa Barat, dan Bank BJB.

3. 200 ribu wajib pajak di Jabar sudah transaksi secara online

Bayar Pajak Kendaraan, Warga Jabar Semakin Mudah Secara OnlineANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, Provinsi Jabar sudah siap memberlakukan Samolnas seiring dengan sudah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dan Polri.

Menurutnya, Pemprov Jabar memberlakukan e-Samsat sejak 2014 dan terus berkembang. Terlebih program Samsat J'bret ini memudahkan semua wajib pajak membayar pajak tanpa harus bertemu muka.

"Samsat J'bret sudah menunjukkan dalam 6 bulan satu lonjakan pendapatan dan minat. Yakni, sekitar 200 ribu wajib pajak yang sudah melakukan transaksi bayar pajak lewat online gerai modern, lewat fintech, dan PPOB," papar Hening.

Hening menilai, dengan adanya Samolnas maka akan lebih memudahkan masyarakat karena yang berkaitan dengan lintas provinsi akan menjadi terwadahi atau diberikan kesempatan untuk diselesaikan dan ada solusi yang komperhensif.

"Jadi, ke 34 provinsi semua Samsat terhubung. Walaupun secara bertahap karena tak semua provinsi siap dengan sistem informasi ini," katanya.

Baca Juga: 4 Fakta Ini Jadi Sorotan dan Evaluasi BPN Selama Sidang PHPU di MK

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya