Bandara Husein Musnahkan Sajam, Baju, Sampai HP Milik Penumpang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pihak Bandara Husein Sastranegara melakukan pemusnahan ratusan barang yang dilarang masuk ke dalam pesawat (prohibited item) seperti gunting, pisau. Selain itu banyak juga pakaian dan alat elektronik sepeti handphone hingga kalkulator yang ikut dimusnahkan.
Barang-barang ini dikumpulkan sejak 2017. Jumlahnya pun cukup banyak karena dalam dua tahun terakhir banyak penumpang yang kembali mengambil barang mereka.
Pemusnahan ratusan item barang itu dilakukan di kawasan Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Andhika Nuryaman dan Komandan Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara Kolonel Pnb Bonang Bayuaji memimpin langsung pemunsahan tersebut.
1. Pemusnahan barang sudah sesuai dengan aturan
Andhika Nuryaman mengatakan, pemusnahan barang tertinggal dilakukan sesuai dengan peraturan direksi PT AP II Nomor: PD.12.01/08/2019/0042 tentang Sistem Manajemen Penanganan Barang Hilang atau Tertinggal di Bandar Udara PT AP II. Dengan demikian barang apapun yang memang dilarang masuk ke dalam pesawat, atau barang yang tertinggal di sekitar bandara kemudian tidak diambil oleh pemiliknya akan dimusnahkan.
"barang dimusnahkan sesuai dengan peraturan direksi yang baru terhitung September 2019 bahwa barang-barang yang ditemukan sampai akhir 2018 itu kita musnahkan," ujar Andhika pada saat pemusnahan, Rabu (16/10).
2. Barang yang dibiarkan kurang bernilai tinggi
Dia mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang tertinggal dan tidak lagi diambil pemiliknya dengan rincian 20 dus pakaian, 1 dus bantal leher, 1 dus prohibited item, 35 item kacamata, 16 item powerbank, 87 item jam tangan, satu buah handphone dan enam item token bank.
"Lost item itu barang yang tertinggal milik penumpang yang tidak diambil pemiliknya. Kalau yang mahal-mahal sudah ada yang diambil," ucapnya.
3. Pemusanahan dilakukan dengan dihancurkan lalu dikubur
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara Kolonel Pnb Bonang Bayuaji menuturkan, proses pemusnahan sejumlah barang dilakukan terlebih dahulu dengan dilindas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan saat proses pemusnahan.
"Kalau dibakar, kita berada dalam lingkungan bandara. Di sini ada Pertamina, dan tidak boleh ada asap besar karena bisa ganggu penerbangan. Kita hancurkan, intinya sudah tidak bisa dimanfaatkan (barang tersebut), baru dikubur," kata Bonang.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Dua Rumah di Bandung Terkait Jaringan Teroris
Baca Juga: Kasus Stunting di Jabar Mencapai 2,7 Juta Balita