Terungkap! Oknum BPK Jabar Minta Uang ke ASN Kabupaten Bogor
![Terungkap! Oknum BPK Jabar Minta Uang ke ASN Kabupaten Bogor](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220815/img-20220815-wa0027-2304e7a6e8c015f95cc74362fcfd7ec8_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sederet oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) terungkap turut meminta uang suap pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terungkapnya peran oknum BPK Jabar ini mencuat dalam persidangan pemeriksaan saksi dari JPU KPK dalam kasus suap Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin pada BPK Jabar di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jalan LL RE Martadinata, Bandung, Senin (15/8/2022).
1. ASN Jabar sampai patungan pakai uang pribadi
Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, ada sebelas saksi yang dihadirkan KPK. Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda, yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie Meistisia menyatakan bahwa ia sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah. Uang yang diminta sebesar Rp200 juta.
"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta, dengan dua kali penyampaian," ujar Yukie pada ketua Hakim Pengadilan Bandung Tipikor, Hera Kartiningsih.
2. Pegawai sampai iuran untuk berikan uang suap ke BPK Jabar
Kemudian, oknum BPK Jabar juga diketahui melakukan permintaan uang serupa kepada satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkab Bogor. Salah satunya, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiyono.
Ia mengaku diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar.
"Dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuhi Rp50 juta. Akhirnya kami iuran dari lurah-lurah untuk membayarnya," ungkap Mujiono.
3. KONI turut diminta uang dari BPK Jabar
Kemudian, para oknum BPK Jabar ini juga turut menggunakan motif serupa ke Dinas Pendidikan dan satuan non-kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku bahwa ia sempat ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional Rp150 juta.
Dalam kondisi ini, KONI Kabupaten Bogor juga melakukan tawar menawar dan uang yang diberikan tidak sampai ratusan juta seperti permintaan di awal.
"Kami sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar-menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp50 juta. Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah," katanya.
4. Sebanyak 11 saksi dihadirkan oleh JPU KPK
Seperti diketahui, 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini yaitu Yukie Meistisia Ananda Putri Wakil Direktur RSUD Ciawi, Irman Gapur Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Yuyuk Sukmawati Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong, Saptoaji Eko Sambodo Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong.
Ada pula Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Heri Heryana Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor, Unu Nuriman Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor, dan Desirwan Kuslan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Adik Ade Yasin Sebut Ihsan Ayatullah Meminta Uang Suap BPK Jabar
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Yasin: Ada Unsur Pemerasan BPK Jabar ke SKPD Bogor