Ridwan Kamil Minta Pemerintah Bogor-Bandung Tindak Tegas Holywings

Dua kepala daerah ini diminta pelajari izin Holywings

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil meminta dua kepala daerah yakni Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor Bima Arya, untuk menindak tegas perizinan Holywings.

Hal itu menyusul adanya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama atas konten promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.

"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Emil di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (28/6/2022).

1. Jika ada pelanggaran aspek hukum, bisa langsung ditindak tegas

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Bogor-Bandung Tindak Tegas HolywingsSejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Meski begitu, Emil meminta untuk dua kepala daerah itu bisa terlebih dahulu mengecek semua unsur pelanggaran, apakah izin sudah sesuai atau justru belum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah setempat.

"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran, imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," katanya.

2. Pemkot Bandung panggil perwakilan Holywings hari ini

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Bogor-Bandung Tindak Tegas HolywingsSatpol PP DKI Jakarta tutup sementara Holywings Kemang setelah melanggar protokol kesehatan. (twitter.com/SatpolPP_DKI)

Untuk diketahui, pemerintah Kota Bandung hari ini berencana memanggil manajemen Holywings. Saat ini ada dua Holywings di Bandung, dan keduanya kini tengah jadi sorotan atas kasus penistaan.

"Hari ini dilakukan pemanggilan oleh Pemkot dan aparat sekali saja. Jadi nanti (diperiksa) mengenai izin dan soal unsur SARA-nya," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu, terkait penutupan Holywings, Yana belum bisa memastikannya. Meski ada desakan dari banyak pihak, penutupan harus sesuai dengan aturan.

Ketika ada izin atau hal yang dilanggar oleh Holywings, pemerintah punya peluang untuk menutup permanen lokasi mereka. Namun, ketika manajemen sudah melaksanakan semua aturan dengan benar, maka penutupan tidak bisa dilakukan semena-mena.

"(penutupan Holywings) Tergantung evaluasi hari ini, karena kan tadi harus dibedakan antara izin sama SARA. Kalau SARA-nya mungkin pidana, tapi kalau izin mungkin enggak juga, ya. Kita lihatlah hasil pemanggilan hari ini," ujar Yana.

3. GP Ansor Bandung Minta Pemkot tutup operasional Holywings

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Bogor-Bandung Tindak Tegas HolywingsSejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy mengatakan, organisasinya meminta Pemkot Bandung untuk segera menutup operasional Holywings. Meski manajemen Holywings pusat sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan SARA yang dilakukan, hal itu tidak menutup keinginan masyarakat agar Holywings ditutup.

"Walaupun permintaan maaf sudah dilakukan, namun sesuai dengan tuntutan kami bahwa proses hukum harus terus dilakukan," kata Grandy.

Menurutnya, GP Ansor Bandung telah melaporkan dugaan tindak pidana ke Polrestabes Bandung dan hingga sekarang laporan tersebut terus dikawal agar ada tindakan dari polisi.

"Selain itu, kami juga hari ini melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Kang Yana Mulyana, dan mendesak beliau untuk memerintahkan Satpol PP Kota Bandung menyelidiki dugaan pelanggaran-pelangaran perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia, yang ada di Kota Bandung," kata dia.

Selain menutup operasional Holywings di Bandung, GP Ansor pun mendesak Wali Kota Bandung mencabut izin seluruh gerai yang ada di kota ini. Dengan begitu gerai Holywings ke depannya tidak buka kembali.

4. Wamenag sebut promosi miras Holywings melukai perasaan umat

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Bogor-Bandung Tindak Tegas HolywingsSejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, buka suara terkait promosi miras yang dilakukan oleh Holywings Indonesia. Dugaannya, promosi ini dilakukan tanpa dipikirkan secara panjang sehingga melukai perasaan umat.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen, sehingga tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama," ujar Zainut dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Zainut mengapresiasi Polri yang dengan cepat menindak kasus tersebut. Zainut juga meminta Polri untuk terus menyelidiki kasus tersebut meski sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Segel 12 Outlet Holywings Hari Ini 

Baca Juga: Permintaan Maaf Hotman Tak Cukup, Peran Owner Holywings Kini Disorot 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya