Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian 

Teddy Pardiyana diduga melakukan penggelapan aset Lina

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi melakukan penyelidikan dari laporan Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah oleh Teddy Pardiyana. Laporan ini dilayangkan Rizky sejak Kamis (25/3/2021).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, berdasarkan laporan dari penyanyi Kesempurnaan Cinta ini, Teddy Pardiyana diduga melakukan penguasaan aset atas peninggalan harta warisan dari Lina Jubaedah.

"Saat ini kita baru klarifikasi pelapor dan rencana klarifikasi saksi-saksi, dugaan penggelapan. Masih tahap penyelidikan," ujar Patoppoi, Sabtu (27/3/2021).

1. Kasus masih dalam penyelidikan polisi

Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Laporan Rizky Febian sudah ditindaklanjuti oleh Polda Jabar. Artinya, dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

"Kita sekarang masih melakukan penyelidikan, kasus ini kita selidiki," ucapnya.

Disinggung soal siapa aja pihak yang akan dipanggil dari laporan ini, Patoppoi masih belum mau membeberkan ke publik. Menurutnya, semua akan disampaikan setelah hasil penyelidikan rampung.

2. Rizky sebelumnya sudah konsultasi bersama pengacara

Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Sebelum melaporkan kasus ini pada polisi, Rizky Febian sudah berdiskusi dengan pengacaranya Bahyuni Zaili. Ia mengatakan bahwa ada 12 aset dari mendiang Lina Jubaedah untuk Rizky dan Putri Deliana yang belum dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.

"Aset berupa tanah dan emas batangan senilai Rp2,5 miliar masih belum dikembalikan atau masih dikuasai Teddy Pardiyana," ujar Bahyuni saat ditemui di Antapani, Bandung, Senin (15/2/2021).

3. Persoalan ini bisa selesai dalam satu hari

Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Bahyuni menilai, persoalan ini sebetulnya dalam waktu singkat bisa terselesaikan. Rizky sudah mengajak kuasa hukum Teddy Pardiyana bertemu dan mengembalikan sejumlah aset. Hanya saja, surat tidak kunjung dibalas.

"Masalah selesai selama aset dokumen dan beberapa lainnya dikembalikan," ucapnya.

4. Berikut 12 aset yang dimaksud

Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Teddy yang mengklaim mendapatkan amanah dari mendiang Lina Jubaedah untuk memberangkatkan enam orang anggota keluarganya berangkat haji, menurut Bahyuni, akan dipenuhi asal sejumlah aset dikembalikan pada Rizky dan Putri.

"Rizky Febian bersedia memenuhi permintaan Teddy yang meminta uang Rp500 juta yang disebut untuk Bintang, anak dari Lina dan Teddy," jelasnya.

Di sisi lain, ada 12 aset yang dituding kini dikuasai Teddy, di antaranya sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah Vila Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.

Tak hanya itu, ada juga uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis; toko material di Banjaran, Majalaya; tanah di Pangalengan; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

Baca Juga: Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Terkait Kasus Warisan

Baca Juga: Kasus Warisan, Rizky Febian Laporkan Teddyy Pardiyana ke Polda Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya