Petugas Sampah Masukan Narkoba Dalam Dus Susu Bubuk ke Lapas Banceuy

Selain narkoba, IM Juga Selundupkan HP ke dalam lapas

Bandung, IDN Times - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, meringkus seorang petugas kebersihan berinisial IM pada Selasa (18/2). Ia dimakamkan lantaran mencoba menyelundupkan belasan telepon genggam dan narkotika ke dalam Lapas.

IM membawa barang haram serta ponsel tersebut diketahui pesanan napi Lapas Banceuy. Bahkan, IM membisniskan belasaan telepon genggam tersebut kepada napi.

Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda

1. Barang diletakkan di tong sampah di dalam lapas

Petugas Sampah Masukan Narkoba Dalam Dus Susu Bubuk ke Lapas BanceuyIDN Times/Azzis Zulkhairil

Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji mengatakan, IM meletakkan seluruh barang tersebut di tempat tong sampah di dalam lapas. Sedangkan, untuk memasukkan barang haram tersebut IM memanfaatkan mobil kebersihan.

"Barang-barang tersebut dibawa dengan mobil kebersihan, kemudian barang disimpan di tong sampah di dekat area TPS," ujar Tri di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2).

2. 15 telepon genggam serta narkoba diamankan petugas

Petugas Sampah Masukan Narkoba Dalam Dus Susu Bubuk ke Lapas BanceuyIDN Times/Azzis Zulkhairil

Tri menuturkan, petugas berhasil mengamankan 15 telepon genggam, obat terlarang serta sabu-sabu yang disimpan dalam tempat berbeda-beda. Mulai dari plastik berwarna hitam sampai dus susu bubuk.

"Sabu dan obat disimpan dalam dus susu bubuk, sedangkan telepon genggam dikemas ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Dubes Swiss Bantu Telusuri Deposito Sunda Empire

3. Pesanan dari dua narapidana di dalam lapas

Petugas Sampah Masukan Narkoba Dalam Dus Susu Bubuk ke Lapas BanceuyIDN Times/Azzis Zulkhairil

Tri menambahkan, seluruh barang selundupan tersebut pesanan dari dua narapidana yakni, Dadang Kurniadi yang sebelumnya divonis enam tahun penjara dan Ahmad Santosa napi kasus pemalsuan uang dengan vonis 5,5 tahun bui.

"Saat ini para tersangka kita serahkan juga untuk diproses hukum. Sementara sanksi di sini kita pindahkan ke sel isolasi," jelasnya.

4. Handphone untuk dibisniskan kepada napi lain

Petugas Sampah Masukan Narkoba Dalam Dus Susu Bubuk ke Lapas BanceuyIDN Times/Azzis Zulkhairil

Berdasarkan keterangan tersangka Ahmad Santosa, Ia memesan belasan telepon genggam kepada IM untuk disewakan kepada napi lain. Namun ia belum mengetahui lebih jelas bisnis telepon genggam dalam lapas tersebut.

"HP dipesan untuk dibisniskan di dalam lapas. Itu berdasarkan isi pesan antara IM dan tersangka," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya