Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Truk di Parung Panjang!

Truk besar hanya boleh melintas 22.00-05.00 WIB

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembatasan khusus untuk truk muatan besar di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Pembatasan dilakukan usai banyaknya keluhan masyarakat setempat.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, masyarakat di wilayah itu sangat banyak mengeluh dan kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan. Sehingga dibuat aturan truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey, dikutip, Senin (20/11/2023)

1. Parkir juga dilarang sembarangan

Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Truk di Parung Panjang!(Humas/Pemprov Jabar)

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati. Menurutnya para sopir bus besar kerap kali memanfaatkan untuk parkir sembarang tempat.

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya.

2. Pemprov Jabar siap memberinya tindakan

Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Truk di Parung Panjang!(Humas/Pemprov Jabar)

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.

"Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim," kata Bey.

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan," sambungnya.

3. Kasus pungli akan ditindak tegas

Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Truk di Parung Panjang!(Humas/Pemprov Jabar)

Sementara itu terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey menyebut akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.

Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.

"Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Minta TPPAS Legok Nangka Diresmikan 2024

Baca Juga: Saingan Ketat, Mantan Gubernur Jabar Nyaleg DPR RI di Dapil Favorit

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya