Pemkot Bandung Larang Mudik Idul Fitri, Tapi Piknik Lokal Diizinkan

Pemilik tempat wisata diminta perketat prokes

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melarang warganya melakukan mudik luar daerah pada momen Idulfitri 2021. Namun, Wakil Wali Kota Yana Mulyana menyatakan, tidak melarang warganya untuk melakukan aktivitas piknik atau berwisata di dalam kota.

"Mudik lokal Iya (boleh) jadi berwisata di sekitar saja, tetapi tetap prokes, entah itu pengunjungnya atau pemilik tempat wisata tetap diperketat," ujar Yana Mulyana, Rabu (21/4/2021).

1. Pengelola tempat wisata harus patuhi prokes

Pemkot Bandung Larang Mudik Idul Fitri, Tapi Piknik Lokal DiizinkanIDN Times/Humas Bandung

Pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan wisata lokal pada libur Idulfitri, nanti. Atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandung pun memperbolehkan warganya untuk melakukan piknik lokal.

"Jadi kami tetap membuka diri. Kami juga kan beri relaksasi, wisata atau kuliner atau apa pun, tetapi ya hayu, jaga prokes saja," ucapnya.

2. Meski diizinkan, piknik lokal harus sesuai aturan

Pemkot Bandung Larang Mudik Idul Fitri, Tapi Piknik Lokal DiizinkanIDN Times/Imam Rosidin

Sebelum libur Idulfitri 2021, Yana menuturkan bahwa Pemkot Bandung sudah melakukan relaksasi operasional dan aturan kapasitas pengunjung. Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung nomor 28 tahun 2021.

"Saya selalu ingatkan kepada teman-teman, Kita mah jaga diri kita sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan, karena kita tidak pernah tahu meskipun lokal yah, kita itu datang dari Bandung Raya kan sekup kecilnya apakah dia berasal dari zona merah hitamnya kita tidak tahu," tuturnya.

3.Tingkat kesadaran protokol COVID-19 pengunjung sudah terbentuk

Pemkot Bandung Larang Mudik Idul Fitri, Tapi Piknik Lokal Diizinkan(Anggota kepolisian mengalihkan jalur menuju kawasan wisata Lembang di Jalan Setiabudi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Pada cuti bersama serta libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW hari kedua, jalur wisata menuju Lembang dipadati kendaraan wisatawan, dan kepolisian memberlakukan pengalihan arus untuk mengurai kemacetan) ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Yana menambahkan, masyarakat bisa menilai lebih teliti mengenai tempat-tempat mana saja yang bisa dikunjungi. Namun, Yana memastikan pengusaha sudah memahami aturan operasional yang sudah disepakati.

"Tetapi saya melihat, pengunjung kesadarannya sudah agak lebih tau, mereka sudah saling mengawasi. Tetapi juga petugas kita di setiap kegiatan ada yang mengawasi," katanya.

4. Pemkot Bandung larang mudik warga ke luar daerah

Pemkot Bandung Larang Mudik Idul Fitri, Tapi Piknik Lokal DiizinkanIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan aturan untuk masyarakat khususnya ASN Kota Bandung tidak melakukan mudik lebaran idul fitri 2021. Adapun jika ada ASN nekat mudik akan diberikan hukuman.

Hukuman dari Pemkot Bandung yaitu pengurangan nilai TKD. Imbauan larangan mudik ini dilakukan agar tidak menaikan angka kasus COVID-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja 

Baca Juga: Kejar PTM Juli 2021, Pemkot Bandung Kebut Vaksinasi Tenaga Pendidik

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya