Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab

Kasus ini banyak menyeret pejabat daerah Kabupaten Bogor

Bandung, IDN Times - Penyelidikan Polda Jabar terhadap kasus duggan pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren milik Rizieq Sihab yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November 2020 masih berjalan.

Seperti diketahui, dari kejadian itu, sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Bogor turut dipanggil polisi. Kemudian, Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang saat itu masih menjadi Kapolda Jabar pun akhirnya dicopot dengan alasan tidak bisa membubarkan kerumunan dalam acara ini.

1. Polda Jabar pastikan Rizieq Sihab akan dipanggil

Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq ShihabRizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, sepuluh orang dipanggil dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Tidak hanya Bupati Bogor, pengambilan keterangan saksi juga dilakukan pada Sekda Bogor hingga jajaran penyelenggara acara. Bahkan, tidak menutup kemungkinan nanti Rizieq Sihab akan turut dimintai keterangan.

"Nanti (Rizieq Sihab) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ujar Erdi saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).

2. Waktu pemanggilan Rizieq Sihab masih belum dipastikan

Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq ShihabKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Jadwal pemanggilan Rizieq Sihab akan menyesuaikan dengan beberapa orang lainnya yang saat ini masih belum memenuhi surat panggilan. Seperti Bupati Bogor, Ade Yasin yang masih dalam perawatan medis lantaran dinyatakan positif virus corona.

"Ini kita masih menunggu, nanti setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai ya" ungkapnya.

3. Rizieq Sihab dipanggil untuk dimintai klarifikasi

Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq ShihabPimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Erdi menjelaskan, Rizieq Sihab dipanggil untuk dimintai keterangan perihal statusnya dalam acara di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Megamendung. Adapun Sekda Bogor dan Satpol PP Bogor saat ini sudah memberikan klarifikasi pada polisi tentang kejadian itu.

"Jadi diharapkan kedepannya Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," katanya.

4. Sebelumnya ada tujuh orang diperiksa Polda Jabar

Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq ShihabRizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Sebelumnya, dari sepuluh orang yang dipanggil Polda Jabar pada Jumat (19/11/2020), hanya tujuh orang yang bisa memenuhinya.

Adapun tujuh orang yang diperiksa itu yakni Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Burhanudin (Sekda Bogor ) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

Untuk Bupati Ade Yasin, Polda Jabar akan melakukan pemanggilan ulang setelah ia dinyatakan negatif dari virus corona. Kemudian, panitia kegiatan acara  juga akan kembali dipanggil karena tidak hadir dalam pemanggilan awal.

Baca Juga: Diperiksa Polda, Sekda Bogor Sebut Acara Rizieq Sihab Tak Berizin

Baca Juga: Positif Corona, Bupati Kabupaten Bogor Absen Dipanggil Polda Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya