Jabar Pastikan Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Semua kebijakan MGCR akan diterapkan sesuai aturan pusat

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan aturan pemerintah pusat mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Semua teknis pembelian juga akan diterapkan sesuai aturan pemerintah pusat.

"Semua keputusan pemerintah pusat wajib kami laksanakan, dan akan ada evaluasi, dan kita coba sesuai arahan. Nanti, kalau ada kendala kemacetan dan lain-lain, kami akan cari solusinya," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil di Gedung Merdeka, Selasa (28/6/2022).

1. Data PeduliLindungi Jabar sesuai jumlah vaksinasi

Jabar Pastikan Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungiGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Aplikasi PeduliLindungi sendiri saat ini memiliki pendataan yang baik. Dengan begitu, Emil meyakini hal itu bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi MGCR di toko modern nantinya.

"Kita vaksin 80 juta lebih, karena melalui aplikasi itu warga Jabar sudah lebih dan nanti kita evaluasi. Hasilnya seperti apa? Rekan media tahu sendiri saya ingin memudahkan rakyat, nanti kita singkronisasi," ungkapnya.

2. Penggunaan aplikasi untuk memantau MGCR

Jabar Pastikan Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungiRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menurutnya, penggunaan PeduliLindungi diterapkan bukan tanpa alasan. Dia percaya bahwa pemerintah memiliki maksud tertentu atas kebijakan tersebut, sehingga harus diterapkan terlebih dahulu untuk mengetahui baik dan buruknya aturan tersebut.

"Tapi intinya mudah-mudahan ini cara kita untuk menyisir potensi penimbunan di distribus. Jadi kita laksanakan dan kirim evaluasi," ucapnya.

3. Luhut nyatakan pembelian MGCR menggunakan PeduliLindungi

Jabar Pastikan Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungiMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR. 

Sosialisasi dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, dan akan berlangsung selama dua minggu. Kemudian, masyarakat harus menggunakan PeduliLindungi untuk membeli MGCR seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg).

Sementara itu, masyarakat yang belum mempunyai aplikasi PeduliLindungi diharuskan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli MGCR.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Mendag, Zulkifli Siap Kerja Sama Luhut Bereskan Migor

Baca Juga: Zulhas Ungkap Jurus Turunkan Harga Migor Selama Dua Pekan, Apa Jitu?

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya