DPR Minta 89 Pelaku KK Palsu di PPDB Jabar Dapat Efek Jera 

Orangtua harus mengajarkan anak jujur, tidak berbuat curang

Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X, Sodik Mudjahid meminta kasus 89 pelaku Kartu Keluarga (KK) palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 diberikan efek jera.

Menurutnya, dalam kasus KK palsu di Jabar ini jangan sampai menyudutkan dari para siswa yang kini sudah bersekolah. Namun, dirinya juga menyayangkan penggunaan KK palsu dilakukan oleh orang tua siswa demi bisa diterima ke sekolah tujuan.

"Prinsipnya begini, bagaimana orangtua mau mendidik anaknya jujur kalau dimulai dengan ketidak-jujuran. Iya itu bagaimana pembelajaran semacam itu ya, kan," ujar Sodik di Bandung, Senin (14/8/2023).

1. Orangtua tidak mendidik anak tentang kejujuran jika PPDB saja dicurangi

DPR Minta 89 Pelaku KK Palsu di PPDB Jabar Dapat Efek Jera ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Peristiwa ini menurutnya harus mendapat perhatian dan harus dievaluasi secara maksimal oleh pemerintah daerah hingga ke Kementerian Pendidikan. Dia pun turut mengomentari soal rencana Pemprov Jabar yang akan melaporkan kasus ini pada aparat hukum.

"Kalau sampai ke ranah hukum khawatir ada dampak yang berlebihan. Tapi intinya ada edukasi dan ada peringatan, lah. Jangan mendidik anak pintar dimulai dengan pemalsuan semacam itu, jadi ada konsep perbaikan pengawasan," tuturnya.

2. Efek jera pada orangtua terduga pemalsu KK pantas dilakukan

DPR Minta 89 Pelaku KK Palsu di PPDB Jabar Dapat Efek Jera Suasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Pemprov Jabar sendiri fokus menangani persoalan ini dengan mengedepankan hak pendidikan anak. Artinya, beban akan difokuskan pada orangtua terduga pemalsu KK PPDB.

Sodik mengatakan, keputusan melaporkan pada pihak berwajib harus dipertimbangkan dengan matang. "Kalau bisa diselesaikan, tapi mungkin ada efek jera (pada terduga) ya oke kita bisa lihat," katanya.

3. Disdik masih koordinasi untuk bawa kasus ini ke tanah hukum

DPR Minta 89 Pelaku KK Palsu di PPDB Jabar Dapat Efek Jera IDN Times/Bagus F

Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, kasus 89 KK palsu ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Disdik bersama dengan Biro Hukum Pemprov Jabar. Adapun kasus dugaan pemalsuan ini terjadi tidak hanya dalam satu kota saja.

"Terkait temua itu (89 kasus) sekarang tim sedang mengkaji, untuk sindikat atau tidak, kami belum bisa memastikan tapi yang jelas ini tidak terjadi dalam satu kota saja melainkan ada di 15 kabupaten dan kota," ujar Wahyu di Kantor Disdik Jabar, Kamis (3/8/2023).

Wahyu menjelaskan, dugaan pemalsuan data yang dilakukan para terduga pelaku tergolong canggih, di mana mereka mengedit QR Code yang tertera di dalam KK yang mengarahkan pada situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) palsu.

"Jadi QR Code itu bukan dari Disdukcapil. Mereka buat QR Code tersambung ke URL seolah Disdukcapil. Sehingga, verifikator ketika melihat benar ada tanda ceklis," ungkapnya.

Mengenai penindakan KK palsu ini, Wahyu mengatakan, jika mengacu pada Pergub Jabar siswa yang diketahui menggunakan cara curang seperti memalsukan KK akan dibatalkan. Artinya, siswa yang kini sudah masuk, sekolah bisa dikeluarkan.

"Tapi kami mengedepankan perlindungan anak, jika dari 89 itu seluruh atau sebagiannya harus melakukan pembatalan. Artinya siswa bisa melanjutkan sekolah semula dalam satu tahun, dan tahun depannya harus pindah. Kami memberikan waktu satu tahun," katanya.

Baca Juga: PPDB Jabar Sejak 2022-2023, Diwarnai Pungli Hingga Pemalsuan KK

Baca Juga: Disdik Jabar Bakal Selidiki Dugaan Sindikat Pemalsuan KK PPDB 2023

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya