Diperiksa Polda, Sekda Bogor Sebut Acara Rizieq Sihab Tak Berizin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar 50 pertanyaan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Kecamatan Megamendung, pada Jumat, 13 November 2020, lalu.
Burhanudin tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta sejak pukul 10:00 WIB, Jumat(20/11/2020). Ia datang bersamaan dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A. Agus Ridallah. Sekda Bogor ini diperiksa selama 10 jam dan baru selesai pada 20.00 WIB.
1. Burhanudin sudah sampaikan semua tentang kejadian di Megamendung
Ditemui awak media, Burhanudin mengatakan bahwa selama pemeriksaan polisi banyak menanyakan soal kejadian dugaan pelanggaran protokol kesehatan di salah satu pondok pesantren Rizieq Sihab di Kecamatan Megamendung.
"Kami sudah laporkan dan sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor," ujarnya, Jumat (20/11/2020).
2. Satpol PP hanya dicecar 34 pertanyaan
Ia menjelaskan, selama pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar jika di total secara keseluruhan ada 50 pertanyaan. Namun hal ini berbeda dengan sejumlah saksi lain yang turut dipanggil polisi.
"Bapak Agus Ridallah dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik. Saya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup," ungkapnya.
3. Gugus Tugas COVID-19 tidak pernah keluarkan izin kegiatan itu
Saat awak media menanyakan soal izin kegiatan Rizieq Sihab di Kecamatan Megamendung apakah benar atas persetujuan Pemkab Bogor, Burhanudin membantah hal itu. Menurutnya, Pemkab Bogor tidak pernah mengeluarkan izin acara tersebut.
"Kami dari Gugus Tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan periziinan ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," katanya.
4. Gugus Tugas COVID-19 Bogor kemungkinan akan turut memberikan tindakan kejadian ini
Kemudian, soal teguran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil perihal pemberian sanksi pada penyelenggara dan pihak terkait lainnya, Ia mengaku hal itu masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
"InysaAllah kami akan tindak lanjuti hari Senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin termasuk langkah yang harus ditempuh sesuai petunjuk dari Gubernur Jabar," kata dia.
Baca Juga: Positif Corona, Bupati Kabupaten Bogor Absen Dipanggil Polda Jabar
Baca Juga: Sanksi Acara Rizieq Shihab di Megamendung Tergantung Satgas Bogor