Diduga Curang, Dua TPS di Indramayu Diminta Pemungutan Suara Ulang

Dugaan kecurangan diketahui usai pencoblosan 9 Desember 2020

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Keputusan ini dilakukan setelah adanya dugaan kecurangan pemungutan suara usai pencoblosan pasangan calon bupati/walkot pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020.

1. TPS 17 dan TPS 1 diduga lakukan kecurangan

Diduga Curang, Dua TPS di Indramayu Diminta Pemungutan Suara UlangIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Anggota Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Kholik mengatakan, dari delapan daerah yang menggelar Pilkada 2020 di Jabar, ditemukan dugaan kecurangan di dua TPS di Kabupaten Indramayu.

"Ada dua di Indramayu, dua TPS itu yakni TPS 7 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng," ujarnya Idham saat dihubungi, Minggu (11/12/2020).

2. PSU ditentukan berdasarkan aturan berlaku

Diduga Curang, Dua TPS di Indramayu Diminta Pemungutan Suara UlangIlustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari dugaan kecurangan ini, KPU Jabar meminta KPU Indramayu untuk melakukan PSU. Ia menegaskan, mekanisme penyelesaian dugaan kecurangan ini memang harus dengan cara PSU. Sebab, kata dia, hal ini sudah berdasarkan aturan berlaku.

"Proses PSU itu menyesuaikan dengan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2018, nanti KPPS (petugas TPS) yang menentukan (kapan pelaksanaannya)," ungkapnya.

3. KPU Jabar sudah tetapkan PSU di dua TPS itu

Diduga Curang, Dua TPS di Indramayu Diminta Pemungutan Suara UlangIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Idham menjelaskan, dugaan kecurangan itu terjadi karena adanya anggota KPPS yang diduga mencoblos lebih dari satu surat suara. Selain itu, ditemukan juga adanya warga luar Kabupaten Indramayu yang ikut mencoblos.

"Sudah ditetapkan dua TPS itu bakal menggelar PSU," katanya.

4. Nina-Lucky Hakim dikabarkan menang quick count

Diduga Curang, Dua TPS di Indramayu Diminta Pemungutan Suara UlangInstagram.com/luckyhakimofficial

Perlu diketahui, di Kabupaten Indramayu ada sebanyak empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mencalonkan diri. Mereka adalah: Muhammad Sholihin dan Ratnawati dengan nomor urut satu, Toto Sucartono dan Deis Handika dengan nomor urut dua.

Daniel Mutaqien dan Taufik Hidayat dengan nomor urut tiga, dan Nina Agustina dan Lucky Hakim dengan nomor urut empat.

Adapun berdasarkan hasil quick count, pasangan Nina Agustina dan Lucky Hakim mengungguli sementara tiga pasangan calon lainnya dengan perolehan 36,6 persen suara berdasarkan rekapitulasi elektronik di laman KPU.

Baca Juga: Sahrul dan Lucky Hakim Unggul Pilkada Jabar, Adly Fairuz Kalah Telak

Baca Juga: Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum Resmi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya