Dedi Mulyadi Minta Warga Tidak Beruforia Saat Rayakan Tahun Baru

- BMKG memprediksi hujan saat perayaan tahun baru 2026 di Jawa Barat
- Gubernur Dedi Mulyadi meminta warga merayakan tahun baru dengan khidmat dan hati-hati
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota
Bandung, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung memprediksi perayaan tahun baru 2026 di Jawa Barat berpotensi diguyur hujan. Masyarakat pun diminta melakukan mitigasi kebencanaan hidrometeorologi.
Merespons hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat ada baiknya merayakan tahun baru 2026 dengan khidmat, tidak dengan melakukan uforia berlebihan, dan tetap memantau kondisi cuaca saat berpergian.
"Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Artinya setiap orang tidak mengekspresikan secara berlebihan, hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, hati-hati terhadap curah hujan," ujar Dedi di Gedung Sate, Senin (22/12/2025).
1. Masyarakat diminta hati-hati dalam merayakan tahun baru

Menurutnya, masyarakat ada baiknya menjadikan tahun baru sebagai momentum evaluasi, bukan berarti dimanfaatkan dengan beruforia berlebihan yang dapat mengakibatkan keramaian dan lainnya.
"Semua orang harus hati-hati dan rayakan tahun baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan jauh lebih baik," jelasnya.
2. Pemprov Jabar tetapkan siaga kebencanaan

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status kedaruratan bencana untuk 27 kabupaten dan kota. Para kepala daerah diminta mulai melakukan siaga kebencanaan baik longos, banjir dan potensi lainnya yang berpotensi terjadi akhir tahun ini.
Status siaga ini dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melalui Kepgub nomor 360/Kep.626-BPBD/2025. Surat ini sudah diedarkan kepada seluruh kabupaten dan kota di Jabar, dan mulai berlaku dari 15 September 2025-30 April 2026.
"Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah provinsi jawa barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat," kata Dedi dalam Kepgub tersebut, dikutip Senin (27/10/2025).
3. Minta pemerintah daerah siapkan anggaran kebencanaan

Dedi juga meminta agar kepala daerah segera mempersiapkan semuanya termasuk anggaran untuk kebencanaan, jika nantinya terdapat masyarakat yang terdampak bencana dalam beberapa bulan mendatang.
"Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat; dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.


















