Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya

Banyak korban kehilangan uang puluhan juta rupiah

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat terima laporan dua aplikasi investasi bodong JD Union dan Alimama. Dua aplikasi tersebut diduga sudah melakukan penipuan jutaan rupiah pada warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, korban dari dua aplikasi tersebut sudah banyak dan rata-rata mereka tertipu karena ada bujukan untuk masuk ke dalam investasi fiktif atau bodong ini.

"Modusnya adalah mereka dibujuk masuk aplikasi tersebut kemudian nanti mendapat komisi," ujar Erdi saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

1. Warga Bogor Raya sudah buat laporan ke masing-masing Polres

Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Erdi menuturkan, setelah konsumen masuk pada dua aplikasi itu dan hendak menginvestikan Rp3-10 juta, aplikasi justru tidak bisa dibuka. Sehingga, dengan kondisi ini masyarakat langsung melaporkan pada pihak kepolisian.

"Dari tidak bisa dibukanya aplikasi tersebut, masyarakat sekitar Kabupaten Bogor dan Kota Bogor langsung melapor kepada polisi setempat," ungkapnya.

2. Polda pastikan masih banyak korban yang belum melapor

Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Kemudian, Erdi menjelaskan, masyarakat yang melaporkan kasus dugaan penipuan itu sudah banyak. Adapun saat ini yang baru melapor pada polis angkanya masih kurang dari sepuluh orang.

"Dugaan korbannya banyak sekali. Untuk sementara data yang sudah terhimpun di polres Kota maupun Kabupaten Bogor sudah ada lima dan mungkin akan bertambah," katanya.

3. Masyarakat yang merasa tertipu diminta segera buat laporan

Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menambahkan, laporan memang masih dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Namun Polda Jabar akan memantau dan menampung beberapa laporan dari Polres di masing-masing daerah wilayah hukum Polda Jabar.

"Kami mengimbau jika ada masyarakat selain dari Kota Bogor di daerah Jawa Barat lainnya, untuk segera melapor ke Polres setempat dulu. Karena kalau melapor ke Polda ini jarak tempuhnya jauh," tuturnya.

4. Total kerugian korban bisa mencapai puluhan juta

Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor RayaIlustrasi investasi. (IDN Times/Mia Amalia)

Lebih lanjut, Erdi mengatakan, kerugian masyarakat yang tertipu berdasarkan hasil hitungan sementara ada di angka puluhan juta rupiah. Dengan kondisi itu, ia menegaskan bahwa masyarakat yang merasa tertipu bisa melaporkan langsung pada kantor polisi terdekat.

"Rata-rata kerugiannya pertama-tama menginvestasi Rp2,3 juta, bahkan ada yang Rp10 juta. Untuk saat ini ada beberapa saksi yang melapor kerugian sekitar Rp30-40," kata dia.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya