Aniaya Murid, Ridwan Kamil Minta Guru Sadis di Bekasi Segera Dipecat

Kasus guru sadis tersebut masih belum masuk ranah hukum

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui, pemberhentian jabatan oknum guru sadis dari SMAN 12 Kota Bekasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dilakukan atas instruksinya.

"Saya sudah perintahkan kepada dinas pendidikan, dan sudah dilakukan, yaitu yang bersangkutan diberhentikan sebagai guru dan jabatannya di sekolah tersebut," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kepada awak media di Gedung Sate Bandung, Jumat (14/2).

Baca Juga: Dibantu Pindad, Pemkot Bandung Segera Tata PKL Jalan Gatot Subroto

1. Emil masih belum pastikan kasus tersebut masuk ranah pidana

Aniaya Murid, Ridwan Kamil Minta Guru Sadis di Bekasi Segera DipecatIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil mengatakan, penyelidikan lebih lanjut terkait aksi kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut masih berjalan. Emil belum memastikan apakah akan masuk kepada ranah pidana atau tidak. Kata dia, per hari ini, jabatan oknum guru tersebut telah dicabut dan dipastikan tidak bekerja.

"Dilakukan penyelidikan lebih lanjut, masuk ke ranah pidana atau tidak, itu sedang diteliti. Tapi per  hari ini sesuai perintah saya kemarin, Dinas Pendidikan telah memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," tuturnya.

Baca Juga: Viral Spider-Man Asal Indonesia Peduli Sampah, Aksinya Jadi Sorotan!

2. Guru di Jabar diimbau tidak mengikuti aksi tersebut

Aniaya Murid, Ridwan Kamil Minta Guru Sadis di Bekasi Segera DipecatIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil menghimbau, sebaik-baiknya guru adalah mereka yang mampu mengayomi para murid. Menurutnya, setiap murid memiliki karakter berbeda-beda, sehingga tidak bisa disamaratakan. Guru harus paham kondisi masing-masing siswa.

"Kalau sudah niat berprofesi sebagai guru harus sabar, karena anak-anak karakternya beda-beda. Ada yang kuat otak kiri, otak kanan, pendiam, dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Emil Sebut Pemprov Jabar Siap Terima Warganya yang Pulang dari Wuhan

3. Disdik Jabar keluarkan surat pemberhentian oknum guru tersebut

Aniaya Murid, Ridwan Kamil Minta Guru Sadis di Bekasi Segera DipecatIlustrasi surat (Pixabay)

Sebagaimana diketahui, aksi tidak terpuji dari oknum guru SMAN 12 Kota Bekasi berinisial HM, terekam dalam video dan viral di media sosial. Belakangan diketahui, HM memukul korban siswa kelas VII IPS 2 berinisial WS menggunakan sabuk.

Viralnya video tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika. Ia pun langsung mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019, bahwa HM resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut diakuinya sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda

4. KPAI apresiasi pemberhentian tersebut

Aniaya Murid, Ridwan Kamil Minta Guru Sadis di Bekasi Segera DipecatPemkot Malang jamin pelaku tak akan dikeluarkan dari sekolah. IDN Times/ Alfi Ramadana

Selain itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengaku prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa sejumlah murid SMAN di Bekasi tersebut, apalagi pelaku adalah pendidik yang seharusnya melindungi siswa-siswa tersebut selama berada di sekolah.

Sementara terkait sikap pemerintah, KPAI mengapresiasi kebijakan pencopotan terduga pelaku kekerasan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya