Aa Gym Batal Cerai, Teh Ninih: Kemungkinan Gugat Balik

Status keduanya saat ini masih menggantung

Bandung, IDN Times - Pencabutan gugatan talak cerai oleh Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym masih di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) sepertinya belum berakhir. Pihak Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih kemungkinan bakal melakukan gugatan balik.

Pengacara Teh Ninih, Muhammad Fazar Nugraha mengatakan, saat ini Teh Ninih tengah melakukan upaya lanjutan dari kasus ini. Aa Gym sudah melakukan talak cerai ke tiga dan dengan pencabutan gugatan ini status keduanya menggantung.

"Kami lihat langkah hukum selajutnya langkah hukum sudah disiapkan, lihat saja insyallah selain menyampaikan gugatan kami bingung." ujar Fazar di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (31/3/2022).

1. Pengacara akan berkomunikasi dengan Teh Ninih

Aa Gym Batal Cerai, Teh Ninih: Kemungkinan Gugat BalikPengacara Teh Ninih di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jika dilihat secara agama, Fazar menuturkan bahwa dengan talak tiga harusnya negara memutuskan cerai terlebih dahulu pada dua pihak. Sebab, hal ini bukan lagi masuk pada talak satu dan dua. 

"Kami ingin mengkomunikaiskan dulu dengan klien kami. Komunikasi Aa Gym dan Teh Ninih terbatas, memberitahukan mau meninggalkan rumah sulit dibalas oleh Aa, mungkin gak ada paket," ungkapnya. 

2. Pihak pengacara Teh Ninih bingung atas keputusan ini

Aa Gym Batal Cerai, Teh Ninih: Kemungkinan Gugat BalikPengacara Teh Ninih di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Pengacara Teh Ninih lainnya, Agung La Tenritata menambahkan, terhadap gugatan ini Teh Ninih masih dalam kondisi baik dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

"Kami bingung kenapa ini dicabut sedangkan ini talak tiga. Kami gak tahu di belakang keputusan keluarga seperti apa. Di belakang belum komunikasi. Ke depan mau seperti apa, kita gak tahu. Talak tiga gak mungkin rujuk," tuturnya.

3. Keduanya tidak tinggal satu rumah

Aa Gym Batal Cerai, Teh Ninih: Kemungkinan Gugat BalikIlustrasi anak milenial dakwah seperti Aa Gym (Tribunnews/Indah Kurnia)

Meski demikian, Agung mengaku akan tetap melakukan koordinasi dengan Teh Ninih untuk hasil keputusan ini. Ia menegaskan, Teh Ninih dan Aa Gym sudah pisah rumah sejak tahun lalu.

"Teh Ninih dan Aa sudah tidak tinggal serumah. Jadi informasi kemarin yang disampaikan Aa kami klarifikasi aa dengan teteh sudah tidak tinggal serumah sejak Agustus, September 2020," katanya.

4. Pencabutan langsung atas perintah Aa Gym

Aa Gym Batal Cerai, Teh Ninih: Kemungkinan Gugat BalikPengacara Teh Ninih di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi mengatakan, pencabutan gugatan talak cerai sudah resmi dilakukan oleh Aa Gym secara langsung.

"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis gitu, jadi sepakat dicabut dari Aa," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Sudah dicabutnya gugatan ini, Dedi menegaskan bahwa sudah tidak ada sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih. Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.

"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Jadi batal cerai," ungkapnya.

Gugatan ini langsung berdasarkan permintaan Aa Gym. Dedi mengaku tidak memahami secara pasti mengapa hal ini dilakukan. Namun, Ia memastikan bahwa kasus ini sudah selesai dan batal cerai.

"Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ucapnya.

5. Alasan pencabutan belum diketahui

Aa Gym Batal Cerai, Teh Ninih: Kemungkinan Gugat BalikHumas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Musthofa (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Musthofa mengatakan, pada sidang kedua ini gugatan sudah dilakukan oleh pihak Aa Gym. Sementara, dari pihak Teh Ninih dikatakannya tidak ada dalam persidangan.

"Perkara ini belum sampai tanya jawab, maka pencabutan itu dikabulkan oleh kami maka sudah diputuskan ditetapkan bahwa perkara itu selesai sudah dicabut," katanya.

Dari pencabutan ini, musthofa memastikan bahwa tidak ada sidang lanjutan. Namun, jika Aa Gym kembali mengajukan talak cerai akan kembali diproses oleh PA Kota Bandung.

"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasannya. Iya mudah-mudahan alasan pencabutaannya untuk perbaikan rumah tangga itu harapan kami," kata dia.

Baca Juga: Aa Gym Cabut Gugatan Talak Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama

Baca Juga: Aa Gym Batal Cerai, Pengacara Teh Ninih: Pencabutan Gugatan Sepihak! 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya