Miris! Ini Motif Anak SMA Rudapaksa dan Bunuh Anak SD di Kab. Bandung

Ingin hilangkan jejak bejatnya, dan kecanduan video porno

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pelaku pembunuhan bocah berusia 10 tahun yang tewas di dalam karung di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap. Pelaku adalah tetangga korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA.

Sebelum dibunuh pelaku, korban pun sempat dirudapaksa yang ditandai dengan ditemukannya sperma di organ vital tubuh korban.

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan, pemerkosaan itu dipicu oleh pelaku yang sering kali menonton video porno.

"Adapun motivasi pelaku menghabisi nyawa korban karena pelaku sering melihat video porno," kata Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (25/11).

1. Polisi mendapati video porno yang dikoleksi pelaku di-hanphone-nya

Miris! Ini Motif Anak SMA Rudapaksa dan Bunuh Anak SD di Kab. BandungAris Darussalam/IDN Times

Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya turut mendapati adanya video porno yang dikoleksi oleh pelaku. Sementara itu, usai memperkosa, pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban agar tak terungkap oleh polisi.

Adapun pelaku diketahui sempat turut membantu mencari korban bersama warga setempat usai korban ditemukan tewas.

"Dalam HP pelaku kami menemukan banyak koleksi video-video (porno) tersebut. Sehingga memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut," ujar Hendra Kurniawan.

2. Pelaku telah mengakui perbuatan keji tersebut seorang diri

Miris! Ini Motif Anak SMA Rudapaksa dan Bunuh Anak SD di Kab. BandungAris Darussalam/IDN Times

Berdasarkan hasil dari keterangan pelaku, Hendra Kurniawan mengatakan, ia mengaku telah melakukan perbuatan keji itu seorang diri. Akan tetapi, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan melakukan sendirian," kata Hendra Kurniawan.

3. Hasil autopsi petugas terdapat beberapa bukti kekerasan dalam tubuh korban

Miris! Ini Motif Anak SMA Rudapaksa dan Bunuh Anak SD di Kab. BandungIlustrasi autopsi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara berdasarkan hasil autopsi, Hendra Kurniawan mengatakan, ada beberapa bukti kekerasan yang terdapat dalam tubuh korban. Di antaranya, ditemukan dua luka di wajah dan mulut, serta luka terbuka akibat hantaman benda tumpul di bagian hudung dan mulut.

Selain itu, ditemukan juga luka patah tulang di kepala akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan terlambatnya saluran pernafasan yang membuat korban terenggut nyawanya.

Bahkan di bagian kemaluan dan anus korban ditemukan banyaknya luka lecet dan selaput dara robek.

"Luka di bagian kemaluan tersebut diduga akibat kekerasan tumpul dan adanya resapan darah didaerah kemaluaan," tutur Hendra Kurniawan.

4. Akibatnya pelaku disangkakan pasal berlapis

Miris! Ini Motif Anak SMA Rudapaksa dan Bunuh Anak SD di Kab. BandungIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81.

"Pelaku kini terancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup", ujar Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Keji! Siswa SMA Kabupaten Bandung Rudapaksa dan Membunuh Anak SD

Baca Juga: Anak Asal Lampung Timur Tega Aniaya dan Hendak Rudapaksa Ibu Kandung

Baca Juga: Laporan Sempat Ditolak, Polisi Usut Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya