Ridwan Kamil Minta Panitia Konser di Subang Ditindak Tegas
Konser di Subang dihadiri ratusan orang tanpa prokes ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat meminta Bupati Subang menindak panitia yang menyelenggarakan konser dan menimbulkan kerumunan. Di saat pandemik belum selesai dengan adanya COVID-19 varian Omicron masyarakat seharusnya menerapkan protokol kesehatan (prokes), salah satunya tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kenaikan kasus.
"Kan sudah sesuai arahan penindakan level teknis ada di bupati/wali kota. Saya sudah koordinasi dengan Bupati Subang untuk melakukan penindakan tegas," kata Emil ditemui di Makodam III Siliwangi, Rabu (2/2/2022).
1. Boleh buat acara tapi jangan berdempetan
Emil pun memastikan aparat tidak akan melarang kegiatan apapun kalau memang prokes diterapkan secara ketat. Mulai dari penggunaan masker hingga menjaga jarak harus dilakukan secara benar.
Namun, jika acara tersebut justru mengabaikan arahan prokes maka sudah selayaknya dibubarkan. "Jadi sekarang apapun boleh asal prokes terukur. Kalau dedempetan (berdempetan) tanpa masker ini harus ditindak tegas," kata dia.
Mantan Wali Kota Bandung ini pun memastikan penindakan pelanggar prokes saat pandemik seperti ini bakal dilakukan satuan tugas di tingkat pemerintah kabupaten/kota. Dalam kasus ini Pemprov Jabar tidak akan melakukan penindakan berlapis.
Baca Juga: Gelar Konser Musik Langgar Prokes, Objek Wisata di Subang Ditutup
Baca Juga: Viral Konser Musik Langgar Prokes di Subang, Polda: Belum Ada Izinnya
Baca Juga: Ingin Segera PTM, Susu Asal Subang Ini Gelar Vaksinasi Anak