Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Terkait Tim Investigasi

Statment Ridwan Kamil dinilai menggiring opini publik

Bandung, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang membeberkan beberapa poin gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil ke Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.

Inti gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. Dia mengatakan, isi gugatan mengenai perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Ridwan Kamil kepada kliennya melalui pernyataan-pernyataannya soal Ponpes Al-Zaytun.

"Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, yang kami dugakan ke Ridwan Kamil atas dasar beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru," ujar Hendra, Senin (24/7/2023).

1. Ridwan Kamil belum pernah datang ke Al-Zaytun

Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Terkait Tim InvestigasiMasjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Hendra menjelaskan, apa yang telah dilontarkan Ridwan Kamil pada publik soal polemik Al-Zaytun sudah menggiring opini publik. Selain itu, Gubernur Jawa Barat itu juga dianggap terburu-buru menyimpulkan opininya soal Al-Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

"(Ridwan Kamil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, gak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal dia memberikan beberapa statemen soal Al-Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al-Zaytun," katanya.

2. Di Al-Zaytun banyak warga Jabar

Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Terkait Tim InvestigasiPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikatakannya, harus datang ke Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selama ini Ridwan Kamil belum pernah datang dan melihat langsung, dan hanya mengirimkan tim investigasi yang sudah dibentuk.

"Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al-Zaytun. Dia tidak melihat itu, namun di sisi lain dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting, ketimbang masyarakat yang ada di Al-Zaytun, itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan," katanya.

3. Ridwan Kamil tanggapi gugatan Panji Gumilang

Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Terkait Tim InvestigasiGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut memberikan tanggapan soal gugatan Panji Gumilang. Menurutnya, gugatan ini merupakan hal yang wajar, dan tidak mempermasalahkan.

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujar Emil, dikutip melalui akun instagramnya, Senin (24/7/2023).

Emil menjelaskan, sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.

Baca Juga: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Jaga Jabar dan NKRI

Baca Juga: Buntut Konflik Al Zaytun, Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya