Buntut Konflik Al Zaytun, Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil 

Gugatan dilayangkan langsung ke Pengadilan Negeri Bandung

Bandung, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil. Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada beberapa hari kemarin.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy. Dia mengatakan, gugatan pada Gubernur Ridwan Kamil benar adanya, meskisaat ini masih dalam proses pemberkasan.

"(Gugatan ke Ridwan Kamil) Itu betul, tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kami belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi," ujar Hendra saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (22/7/2023).

1. Menunggu proses registrasi rampung

Buntut Konflik Al Zaytun, Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Saat disinggung soal apa saja poin gugatan yang dilayangkan pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Hendra belum mau menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, hal ini akan disampaikan pada publik setelah proses registrasi rampung.

"Gugatannya memang betul. Masih dalam proses administrasi belum bisa saya sampaikan. Nanti yah, kalau sudah selesai, nanti mungkin bisa saya sampaikan. Gugatannya sudah, cuma ini masih dalam proses registrasi," katanya.

2. Pemprov Jabar benarkan informasi tersebut

Buntut Konflik Al Zaytun, Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil google

Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat juga membenarkan hal ini. Sama dengan Hendra, mengenai poin gugatannya, dia masih belum bisa menyampaikan secara langsung karena belum mendapatkan informasi lengkap.

"Ya kang betul, kami dapat info kemaren dari media, kaitan materi gugatannya kami sedang tunggu. Substansinya kaitan apanya belum tahu," katanya.

3. Poin gugatan masih dirahasiakan

Buntut Konflik Al Zaytun, Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Lebih lanjut Iip mengatakan, beberapa poin gugatan ini bisa saja masih ada kaitan dengan tim investigasi yang telah dibuat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu kemarin. Namun, untuk beberapa poin pasti gugatannya, Iip menegaskan belum mengetahui.

"Tapi sejak Pak Gub (Ridwan Kamil) buat tim investigasi, kemungkinan gugatan bisa aja ada," kata dia.

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan

Baca Juga: Mahfud MD Siap Ladeni Gugatan Rp5 T Panji Gumilang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya