Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Jaga Jabar dan NKRI

Biar permasalahan bisa terang benderang karena ini hanya urusan duniawi

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil turut memberikan tanggapan soal dirinya digugat oleh Panji Gumilang soal pembentukan tim investigasi ke Bandung Kelas IA Khusus pada beberapa hari kemarin.

Emil mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. Tanggapan gugatan disampaikan Emil melalui akun instagram pribadinya.

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujar Emil, dikutip Senin (24/7/2023).

1. Sebagai gubernur Ridwan Kamil punya hak menjaga ketertiban

Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Jaga Jabar dan NKRIGubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Emil menjelaskan, sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.

2. Pembentukan tim investigasi sudah sesuai

Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Jaga Jabar dan NKRIGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil juga menyinggung soal pembuatan tim investigasi. Dia merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kiyai.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," ucapnya.

3. Emil memegang teguh pesan almarhum kakeknya

Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Jaga Jabar dan NKRIRidwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Emil juga menyinggung soal dirinya yang dibesarkan dalam lingkungan alim ulama. Dimana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU). Sehingga, pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiyai.

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan, kliennya benar mengajukan gugatan pada Gubernur Ridwan Kamil. Namun, saat ini masih dalam proses pemberkasan.

"(Gugatan ke Ridwan Kamil) Itu betul, tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kita belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi," ujar Hendra saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (22/7/2023).

Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, beberapa poin gugatan ini bisa saja masih ada kaitan dengan tim investigasi yang telah dibuat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu kemarin. Namun, untuk beberapa poin pasti gugatannya, Iip menegaskan belum mengetahui.

"Tapi sejak Pa Gub (Ridwan Kamil) buat tim investigasi, kemungkinan gugatan bisa aja ada," kata dia.

Baca Juga: Buntut Konflik Al Zaytun, Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil 

Baca Juga: Mahfud MD Siap Ladeni Gugatan Rp5 T Panji Gumilang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya