Motif Khairur Rijal Ajak Yana Mulyana ke Thailand untuk Naik Jabatan

Khairur Rijal ingin menyenangkan Yana agar naik jabatan

Bandung, IDN Times - Motif terdakwa Khairur Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung mengajak Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana dan rombongan pejabat ke Thailand terbongkar dalam sidang tiga terdakwa penyuap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City.

Sekertaris Pimpinan Wali Kota Bandung, Rizal Hilman turut mengungkapkan semua soal proses perjalanan dinas para pejabat Pemkot Bandung ke Thailand untuk memenuhi undangan Huwawei.

Adapun saat itu, pejabat yang berangkat ke Thailand yaitu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama keluarga, Kadishub Dadang Darmawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Khairur Rijal yang masih menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan, Dishub Kota Bandung, serta beberapa pejabat lainnya.

1. Khairur Rijal merupakan sosok pejabat kerap ingin tampil

Motif Khairur Rijal Ajak Yana Mulyana ke Thailand untuk Naik Jabatan(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebagai Sekpri Wali Kota Bandung, Rizal Hilman mengatakan, Khairur Rijal merupakan pejabat Dishub Bandung yang cukup sering bertemu dengan Wali Kota Yana Mulyana. Bahkan, Khairur tergolong sosok pejabat yang sering ingin tampil.

"Saya kenal Khairur Rijal dari zaman Pak Oded, emang pengen dekat pimpinan (cari muka) kegiatan apa itu, dia tampil disebut dekat dengan pimpinan, iya. Jadi kalau Pak Rijal ini langsung (seperti jalan tol) saya dilewatin," ujar Rizal di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023).

2. Khairur Rijal beri uang saku ke Yana Mulyana

Motif Khairur Rijal Ajak Yana Mulyana ke Thailand untuk Naik Jabatan(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelum ada undangan dari Huwawei ke Thailand, Rijal juga sempat meminta pendapat dirinya untuk memberikan uang pada Yana Mulyana apakah dalam bentuk dolar atau rupiah. Adapun uang ini diberikan untuk akomodasi Yana Mulyana di Thailand.

"Sebelum berangkat, Dia (Rijal) bilang enaknya ngasih apa ke bapak, rupiah apa dolar? saya bilang ngasih dolar. Itu uang saku. Saya sarankan dolar saya gak tau ngasih apa. Setelah itu saya gak dapat kabar," ungkapnya.

3. Rijal naik jabatan setelah berangkat ke Thailand

Motif Khairur Rijal Ajak Yana Mulyana ke Thailand untuk Naik JabatanIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Rizal menambahkan, Khairur Rijal kerap bercerita melalui sambungan telefon pada dirinya soal keinginan istrinya agar naik jabatan. Adapun istri dari Khairur Rijal sendiri merupakan ASN di Diskominfo Kota Bandung. Sehingga, perjalanan ke Thailand semuanya di dukung penuh oleh Khairur Rijal.

"Pak Rijal ke Thailand pergi bukan buat kerja, tapi buat senang-senang. Bilang pengen nyenengin bapak (untuk servis Yana Mulyana) jadi pengen istrinya (Khairur Rijal) naik," ucapnya.

Kemudian, sepulangnya dari Thailand, Yana Mulyana justru mengangkat Khairur Rijal naik jabatan sebagai Sekertaris Dishub Kota Bandung.

"Setelah perjalanan dinas yang naik jabatan Pak Rijal bukan istrinya. Jadi khairur Rijal selalu bilang si teteh harus naik jabatan (Istrinya). Yang naik Khairur Rijal bukan istrinya," kata dia.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi Bandung Smart City tiga orang dari pihak swasta telah didakwa melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu, Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna.

Jaksa Penuntut KPK menyatakan, perbuatan tiga orang terdakwa ini melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Borok Dishub Kota Bandung Terungkap Dalam Sidang Bandung Smart City

Baca Juga: DPRD Bandung Ikut Terima Uang Suap Korupsi Bandung Smart City

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya