DPRD Bandung Ikut Terima Uang Suap Korupsi Bandung Smart City
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasi Lalu Lintas Jalan pada Dishub Kota Bandung, Andri Fernando Sijabat menyatakan, uang suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP dalam program Bandung Smart City mengalir ke anggota DPRD.
Andri Fernando Sijabat mengatakan, keuntungan dari program Bandung Smart City ini turut diberikan untuk kebutuhan dinas dan selebihnya ada untuk DPRD Kota Bandung.
"Jadi uang itu dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas. Selebihnya yang saya tahu (diberikan) ke DPRD Kota Bandung," kata Andri di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023).
1. Kadishub Kota Bandung terima semua keuntungan
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, uang pemberiaan untuk DPRD sudah diatur oleh terdakwa Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal. Hanya saja, Andri tidak mengetahui secara jelas berapa biaya yang dikhususkan untuk DPRD Bandung.
Andri kemudian menjelaskan, keuntungan hasil dari proyek Bandung Smart City sendiri diberikan sepenuhnya kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
"Pimpinan paling, Pak Kadis, pak. Selebihnya saya enggak tahu. Yang saya ketahui itu," ucapnya.
2. Khairur Rijal melobi DPRD Bandung
Kemudian, Kasi Perlengkapan Jalan, Dishub Kota Bandung, Dimas Sodik Mikail mengatakan, DPRD Kota Bandung juga memiliki peran dalam memuluskan proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP dalam program Bandung Smart City. Dia mengatakan legislator meminta bagian 10 persen ketika proyek itu selesai dilaksanakan.
Permintaan 10 persen ini ia ketahui dari Sekretaris Dishub Khairur Rijal. Adapun dalam hal ini Rijal juga lah yang melakukan lobi pada DPRD Kota Bandung agar proyek ini disetujui.
"Setahu saya, Pak Rijal minta (ke penyedia proyek) di atas 10 persen. Rata-rata 15 persen. Jadi 10 persen untuk yang memberikan atensi atau pemberi anggaran, keterangan Pak Rijal untuk Dewan, Pak, Dewan," kata Dimas.
3. Sisa hasil proyek untuk kebutuhan dinas
Saat disinggung Jaksa Penuntut KPK mengenai siapa saja anggota DPRD Bandung yang mendapatkan uang hasil proyek ini, Dimas menjawab tidak tahu.
"Tidak tahu, pak. Kalau sisanya 5 persen biasanya untuk operasional bidang dan seksi," kata dia.
Baca Juga: Perjalanan Yana Mulyana dan Pejabat Pemkot Bandung ke Thailand Ilegal
Baca Juga: Korupsi Bandung Smart City: Tiga Orang Didakwa Suap Yana Mulyana